Rabu 16 May 2012 07:06 WIB

59 Pengguna Komputer Gunakan Peranti Lunak Bajakan

VCD bajakan/ilustrasi
Foto: antara
VCD bajakan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--59 persen pengguna komputer di Indonesia mengaku memakai peranti lunak (software) ilegal atau bajakan, demikian hasil survei Business Software Alliance (BSA).

Survei yang dilakukan pada Februari hingga Maret 2012 itu melibatkan 518 orang pengguna komputer dengan rentang usia 18 tahun hingga 65 tahun.

"Dari 59 persen responden yang disurvei, sebanyak 5 persen mengatakan selalu memperoleh software secara ilegal atau tidak berlisensi," kata Direktur Senior Anti-Pembajakan BSA Asia Pasifik, Tarun Sawney, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Sawney mengatakan 13 persen responden pengguna komputer personal di Indonesia, termasuk desktop, laptop, netbook, dan tablet, menyatakan resiko ketahuan atau tertangkap sebagai alasan tidak menggunakan piranti lunak ilegal.

"Dan 17 persen responden tidak menggunakan software bajakan dengan alasan pembajakan adalah tindakan ilegal," kata Sawney.

Survei BSA itu juga mengungkap kaum perempuan paling banyak menggunakan peranti lunak bajakan dengan persentase 54 persen dari responden, dibanding kaum laki-laki 46 persen.

Sementara dari golongan usia, mereka yang paling banyak menggunakan piranti lunak bajakan berusia 25 tahun hingga 34 tahun dengan persentase 38 persen dari responden.

Tingkat pembajakan peranti lunak di Indonesia pada 2011 dari survei yang dilakukan BSA mencapai 86 persen dengan nilai komersial atau potensi kerugian sebesar 1,467 miliar dolar AS (sekitar Rp 12,8 triliun).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement