REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah akan memberikan insentif kepada produsen telepon seluler yang berinvestasi di Indonesia untuk memberikan daya tarik bagi investor asing, khususnya di sektor telekomunikasi.
"Sampai saat ini memang belum ada perusahaan yang menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Namun pemerintah siap memberikan insentif yang menarik," kata Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Budi Darmadi di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia, pemerintah menilai bahwa teramat penting bagi Indonesia untuk berlaku adil bagi perusahaan yang membangun dan memasarkan produknya di dalam negeri atau mereka sekadar hanya memenuhi pasar di Tanah Air.
"Penting untuk melakukan penyikapan tertentu. Pengajuan pertama yang diusulkan Kementerian Perindustrian ialah pengenaan PPnBM atau pajak penjualan barang mewah terhadap impor telepon telepon genggam CBU dan wajib mendaftarkan IMEI number (International Mobile Equipment Identity) . Selain telepon genggam, PPnBM juga diajukan untuk impor produk laptop CBU," paparnya.
Dihubungi terpisah, Country Manager Research In Motion (RIM) Indonesia, Ardo Fadhola mengatakan pihaknya siap kalau bakal diterapkan pengetatan impor ponsel BlackBerry asal pabrikan Kanada tersebut.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian berencana untuk mengajukan tujuh usulan tindakan disinsentif atas produk-produk impor. Produk-produk tersebut khususnya produk teknologi rendah dan juga produk impor yang laku di pasar Indonesia, namun tidak memiliki basis produksi di Tanah Air.
Usulan tersebut untuk memperkuat industri dalam negeri. Selain itu juga untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia, katanya.