Selasa 03 Apr 2012 19:06 WIB

Indosat Benarkan Penggeledahan di Kantor Pusatnya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Logo Indosat
Logo Indosat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--- PT indosat Tbk membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) di kantor pusat Indosat, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/4). Namun pihak Indosat bungkam saat ditanya mengenai dokumen yang disita penyidik.

"Untuk hal yang bersifat substansi, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan domain pihak yang berwenang," kata Division Head of Public Relation PT Indosat Tbk, Djarot Handoko dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (3/4).

Djarot menambahkan pihak penyidik Kejaksaan Agung datang ke kantor pusat Indosat Tbk pada selasa (3/4). Pihaknya juga bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban dalam penggeledahan yang terkait dengan kasus korupsi Indosat yang merugikan negara sebesar Rp 3,8 triliun.

"Sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa nasional dan internasional, Indosat akan senantiasa patuh kepada hukum yang berlaku," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement