REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Apple Inc telah meminta izin pengadilan kepailitan untuk menuntut perusahaan Eastman Kodak lantaran melanggar paten tersebut.
Seperti diberitakan Reuters, dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal untuk kepailitan di New York pada Selasa, Apple mengatakan ingin menggugat Kodak di Komisi Perdagangan Internasional.
Apple mengatakan gugatan mereka berisi larangan bagi Kodak untuk mengimpor berbagai produk seperti printer dan kamera digital karena hal itu melanggar hak patennya.
Apple juga ingin mengajukan gugatan ke pengadilan federal Manhattan untuk kerugian sejak perusahaan ikon fotografi tersebut bangkrut bulan lalu.
Gugatan hukum itu bukan sengketa pertama antara kedua perusahaan tersebut. Pada Januari, Kodak menggugat Apple atas tuduhan pelanggaran paten yang berhubungan dengan kamera digital.Perusahaan yang bergerak dalam fotografi itu mengajukan jaminan perlindungan kebangkrutan pada bulan lalu.