REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Regulator Australia mendenda Nokia, produsen ponsel terbesar dunia dalam volume, karena mengirimkan pesan spam kepada pelanggan dan meminta perusahaan Finlandia itu mengubah marketing SMS-nya.
Otoritas Media dan Komunikasi Australia menemukan bahwa beberapa dari pesan text yang dikirimkan Nokia kepada pelanggan sebagai tips untuk mempromosikan Nokia tanpa ada pilihan "unsubscribe" sebagaimana disyaratkan hukum setempat, menurut laporan Reuters.
Regulator mengatakan dalam sebuah pernyataan, Nokia telah sepakat untuk melatih karyawan yang terlibat dalam pemasaran SMS mengenai persyaratan hukum dan bersedia membayar denda 55.000 dolar Australia.
"Beberapa bisnis belum menjalankan marketing SMS dengan benar. Peraturan yang sama untuk pemasaran SMS juga berlaku untuk pemasaran e-mail, dan aturan yang sama berlaku untuk semua bisnis, besar dan kecil," Richard Bean, bertindak selaku ketua otoritas, mengatakan dalam satu pernyataan.
Pengiklan mempunyai harapan besar terhadap pemasaran via ponsel, termasuk layanan berbasis lokasi, tetapi potensi penentangan dari pelanggan telah menahan mereka.
Regulator Australia mengatakan laporan masyarakat mengenai pesan SMS yang diyakini spam meningkat 370 persen dalam tahun 2010-2011.