Selasa 17 Jan 2012 10:07 WIB

Motorola Kandaskan Gugatan Apple Atas Tiga Paten

Apple VS Motorola
Apple VS Motorola

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gugatan Apple atas Motorola Mobility kandas. Menyusul keputusan US International Trade Commission yang menyatakan tidak ada pelanggaran atas tiga paten yang diajukan Apple.

Sejauh ini, putusan itu masih belum final. Apple masih bisa mengajukan banding atas putusan itu. Keputusan final atas sengketa paten antara Motorola dengan Apple diperkirakan akan diambil pada Mei 2012.

Motorola sebelumnya juga memenangi gugatan yang diajukan Microsoft. Motorola dinyatakan tidak melakukan pelanggaran paten. Namun sebagaimana kasus dengan Apple, keputusan final akan diputuskan April 2012.

FOSS Patents menyatakan bahwa sengketa Motorola VS Apple tergolong kecil, karena hanya menyangkut tiga paten. Masalah lebih serius dihadapi Samsung, dimana vendor ini menghadapi gugatan tujuh paten-- lima masalah teknis dan dua desain. Sementara dengan HTC Apple bersengketa untuk 15 paten.

Dalam konteks paten ini muncul spekulasi bahwa keputusan atas Motorola VS Samsung, bisa mempengaruhi putusan sengketa antara Samsung VS Apple. Motorola sendiri saat ini masih terlibat dalam konflik dengan Apple terkait dengan sistem operasi Android Ice Cream Sandwich.

sumber : gsma bussines briefeing
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement