Kamis 05 Jan 2012 19:45 WIB

Apple akan Bayar Ganti Rugi ke Elan 5 Juta Dolar AS

Steve Jobs melambaikan tangan pada sesi terakhir peluncuran iPad 2 saat acara Apple di San Francisco, 2 Maret 2011.
Foto: REUTERS/Beck Diefenbach
Steve Jobs melambaikan tangan pada sesi terakhir peluncuran iPad 2 saat acara Apple di San Francisco, 2 Maret 2011.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Elan Microelectronics Corp, perusahaan pembuat capacitive touchpad Taiwan, mengatakan pada Kamis bahwa Apple Inc akan membayar 5 juta dolar sebagai bagian penyelesaian kasus pelanggaran hak paten.

Pernyataan itu juga menyebutkan, kedua perusahaan juga akan bertukar otorisasi untuk menggunakan paten masing-masing.

Pada tahun 2009, Elan menggugat Apple di Amerika Serikat untuk lebih dari dua pelanggaran paten dan perusahaan raksasa yang berbasis di Kalifornia itu menggugat balik pada tahun yang sama.

Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) memutuskan mendukung Apple pada Juni tahun lalu, dengan mengatakan bahwa Apple tidak melanggar hukum perdagangan AS.

Apple terlibat dalam sejumlah sengketa paten menyusul popularitas luas produk andalannya iPhone, iPad, dan MacBook ditengah konsumen.

Apple juga terlibat dalam tuntutan hukum sengit dengan pemain-pemain Android Google sebagai kamp pertempuran kedua untuk pangsa pasar.

Tuntutan hukum, terutama sengketa paten, yang umum di sektor teknologi karena produsen ingin melindungi teknologi terbarunya dari ekploitasi para pesaing.

Tetapi kebanyakan diselesaikan di luar pengadilan karena perusahaan besar lebih memilih menghindari pertikaian panjang dan teknologi yang dipatenkan bisa kadaluwarsa sampai saat kasus selesai, demikian mengutip Reuters.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement