REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, mengatakan semua bentuk layanan sms premium akan di-unreg secara otomatis oleh seluruh operator telepon seluler pada Selasa malam nanti. Langkah ini menyusul maraknya praktik sedot pulsa ilegal yang dilakukan oleh Content Provider (CP) nakal.
Praktik sedot pulsa kini sudah meresahkan masyarakat. Tanpa sadar, para pengguna telepon seluler dipotong pulsanya. ''Ini tidak fair, harus segera dihentikan," tegas Tifatul.
Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam surat edaran BRTI no 177/BRTI/X/2011 yang ditanda tangani oleh Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Drs Syukri Batubara. Menkominfo mengungkap beberapa modus pencurian pulsa.
Salah satu modusnya terjadi pada pulsa prabayar yang baru dibeli Rp 50.000. Namun setelah dicek di rumah, ternyata isinya hanya Rp 36.000. Pulsanya sudah terpotong Rp 14.000. Setelah diusut, menurut customer service operator, pulsa itu langsung termasuk dengan paket RBT yang ada dalam SIM card. Padahal, pelanggan tidak pernah memintanya.
Atau, semacam promosi yang awalnya gratis. Tapi ketika pengguna telepon seluler lupa, mereka potong pulsanya.
"Jadi, kebijakan ini diambil untuk menyetop praktik sedot pulsa ilegal,'' ujar Tifatul menegaskan. ''Kita tidak bisa biarkan. Ini sama dengan pencurian uang masyarakat secara besar-besaran."
Disamping proses unreg/deaktivasi serentak tersebut, BRTI juga meminta seluruh operator untuk menghentikan semua penawaran sms "broadcast/pop-screen/voice broadcast" sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Menurut dia, kebijakan itu tidak mematikan industri kreatif CP termasuk bisnis RBT. Karena begitu di-"UNREG" massal, maka semua CP dan operator dipersilakan langsung menawarkan "Reg" kembali.
Bagi yang berminat, silakan mereka daftar. Itu tentunya dengan kesadaran sehingga tidak ada yang merasa tertipu.
BRTI juga mewajibkan seluruh operator merekapitulasi data pulsa pengguna yang telah terpotong. Mereka wajib melakukan pengembalian pulsa yang dipotong secara ilegal kepada pengguna dan melaporkan kepada BRTI pada Rabu (19/10).