Kamis 13 Oct 2011 17:14 WIB

Disperindag Pekanbaru Sita Sejumlah Blackberry Bodong

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Pekanbaru, Helmi, mengungkapkan di Pekanbaru, Kamis, pihaknya menahan sejumlah 'handphone' (telepon genggam) merek 'blackbery' yang dicurigai ilegal, hasil dari aksi sidak selama sepekan terakhir ke sejumlah pusat pertokoan.

"Ada sejumlah telepon genggam merk 'blackberry' kami tahan sementara, karena tidak memiliki panduan berbahasa Indonesia dan tak mencantumkan keterangan produk rekondisi," katanya kepada ANTARA, saat menjelaskan aksi inspeksi mendadak (sidak) pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Barang-barang yang dicurigai ilegal itu, menurutnya, sebagian akhirnya bisa dikembalikan lagi, setelah pemiliknya bisa membuktikan sejumlah hal yang diminta.

Selain telepon genggam, Helmi mengaku juga sempat mencurigai berbagai jenis produk elektronik lainnya seperti televisi, kulkas, dan mesin cuci. "Tapi setelah kami lakukan pengujian dan pengecekan mendalam, ternyata barang-barang elektronik tersebut resmi atau legal," katanya.

Sementara untuk telepon genggam yang sempat ditahan, menurutnya, juga demikian. Masing-masing pemiliknya kemudian ternyata dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan dan peredaran yang sah.

Sebelumnya ia sempat mematok ciri 'blackberry; ilegal, yakni yang tidak melewati proses sertifikasi di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pos dan Telekomunikasi serta Kantor Bea Cukai.

"Tanda lolos sertifikasi ini biasanya ada di dalam 'handset' atau alat pendengaran. Ciri-ciri ini sempat kami dapati di beberapa telefon genggam 'blackberry' yang beredar di Pekanbaru," ungkapnya.

Ia menambahkan, Disperindag Pekanbaru bersama sejumlah instansi terkait akan terus melakukan penyisiran atau sidak elektronik termasuk telepon genggam ke toko-toko dan 'mall' di Pekanbaru.

"Saat ini fokusnya masih sekitaran Jalan Jenderal Sudirman yang kami telusuri. Itu pun belum tuntas. Setelah kawasan Sudirman, kami akan menjangkau pusat-pusat perbelanjaan modern yang ada di Pekanbaru," ujar Helmi.

Secara terpisah, Kepala Disperindag Pekanbaru, El Syabrina mengatakan, sidak yang mereka gelar merupakan kegiatan rutin, difokuskan untuk melindungi konsumen.

"Jangan sampai masyarakat membeli produk elektronik yang merugikan mereka, karena tidak memiliki kartu garansi dan berpanduan bahasa asing yang tentunya menyulitkan dalam pengoperasiananya," kata Syabrina.

Selain barang elektronik, demikian El Syabrina, pihaknya juga terus melakukan sidak rutin lainnya, termasuk terhadap alat timbang pedagang di pasar-pasar tradisional Kota Pekanbaru.

"Juga nanti ada sidak tabung gas elpiji tiga kilogram yang sempat dikabarkan volume takaranya kurang. Pokoknya, segala upaya yang kami lakukan adalah wujud perlindungan dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dari berbagai kecurangan pedagang atau pengusaha," kata El Syabrina.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement