Selasa 11 Oct 2011 20:04 WIB

Lagi, Korban Pemotongan Pulsa Melapor ke Polda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang konsumen, Daniel Kumendong, melaporkan salah satu penyedia layanan konten ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemotongan pulsa secara ilegal.

"Modusnya memotong pulsa setelah menawarkan promosi," kata Daniel usai membuat laporan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.

Daniel menjelaskan kejadian berawal saat dirinya menerima pesan singkat berisi tawaran kupon belanja sebesar Rp3 juta dengan cara membalas pesan singkat tersebut.

Daniel menerima pesan singkat tawaran dari salah satu penyedia konten nomor 9386, 4 Agustus 2011.

Daniel mengatakan dirinya tertarik dengan tawaran tersebut dan tidak ada biaya pemotongan pulsa, sehingga membalas pesan singkat tersebut

Setelah membalas pesan singkat, Daniel tidak mendapatkan kupon belanja, namun justru pulsa telepon selularnya dipotong setiap mendapatkan pesan berisi tawaran maupun promosi lainnya.

Daniel sempat menghubungi pusat pelayanan konsumen beberapa kali, namun pihak petugas operator tidak memberikan panduan. Pulsa Daniel terpotong Rp2.200 setiap menerima pesan singkat berisi promosi dari penyedia layanan.

Daniel menduga banyak konsumen maupun pengguna telepon selular yang terjebak dengan pesan singkat berlangganan yang berisi tawaran maupun promisi dari penyedia layanan konten.

Sebelumnya, Mochamad Feri Kuntoro melaporkan dugaan penarikan pulsa melalui modus pesan singkat berlangganan (registrasi) yang ditayangkan pada salah satu televisi swasta ke Polda Metro Jaya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement