Selasa 04 Oct 2011 17:32 WIB

Kemenkominfo Segera Tertibkan Pencurian Pulsa Pelanggan Ponsel

Rep: Fitria Andayani/ Red: Siwi Tri Puji B
Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring
Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera memanggil operator telekomunikasi untuk menertibkan konten dianggap merugikan pelanggan. Langkah ini diambil karena semakin banyak pelanggan telekomunikasi yang merasa dirugikan karena pulsanya tersedot konten yang disediakan oleh operator.

Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan, pihaknya akan menindak tegas operator teklekomunikasi maupun content provider yang terbukti telah melakukan penipuan dan pencurian pulsa pelanggan. “Jika mereka terbukti bersalah akan kami tindak. Pencurian pulsa termasuk tindak kriminal," katanya, Selasa (4/10).  Menurutnya, pada Rabu (5/10), Kemenkominfo akan memanggil operator untuk membicarakan masalah ini.

Deputi VP Sekretaris Perusahaan Telkomsel, Aulia E Marinto menyatakan, penipuan sms sudah masuk dalam ranah hukum dan sepenuhnya bukan kesalahan operator. “Kasus ini terjadi antara dua pihak yaitu penipu dan yang pelanggan serta hanya dapat terjadi bila si penerima melakukan kontak dengan si penipu,” katanya.

Sebelumnya, Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Jakarta menuntut pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dipimpin Tifatul Sembiring untuk bertindak tegas atas pencurian pulsa terselubung. Sesaat setelah pulsa berkurang, sering muncul SMS (pesan singkat) layanan konten empat digit, misalnya dari 97xx, 37xx, 26xx, 93xx, dan banyak lagi. Padahal, pengguna seluler tidak pernah mendaftar (registrasi) untuk berlangganan layanan tersebut.

"Pemerintah juga sepatutnya mengkonkretkan pengawasan telekomunikasi, khususnya kepada operator seluler. Lagi pula selama ini tidak ada sosialisasi atau informasi mengenai SMS seperti itu," kata Ketua Lisuma, Al Akbar.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement