REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Samsung Galaxy Tab 10.1 kembali dijual di Uni Eropa kecuali di Jerman setelah pengadilan daerah Dusseldorf menahan sementara perintah larangan penjualan tablet Samsung terkait sengketa paten perusahaan Korea itu dengan Apple.
Pengadilan menangguhkan perintah larangan penjualan tablet Samsung, yang sebelumnya berlaku di seluruh Uni Eropa, kecuali Belanda.
Penangguhan itu dilakukan setelah muncul perdebatkan apakah mungkin pengadilan di Jerman melarang sebuah perusahaan yang berkantor pusat di Korea Selatan untuk menjual barang di luar Jerman," menurut Wall Street Journal melaporkan langsung dari pengadilan.
Samsung dijadwalkan hadir pada sidang larangan di Uni Eropa pada 25 Agustus.
Namun Eropa bukan satu-satunya wilayah yang menolak penujualan tablet Samsung. Samsung sepakat menghentikan penjualan Galaxy Tab 10.1 di Australia sampai sengketa paten dengan Apple dapat diselesaikan.
Apple yang telah menggugat Samsung di Amerika Serikat, Eropa dan Australia menuduh Samsung telah menyontek iPhone dan iPad sama dengan tampilan dan nuansa ponsel Galaxy dan lini produk Galaxy Tab, demikian Los Angeles Times melaporkan.