REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memantau penataan spektrum frekuensi 3G pada rentang 2,1 Ghz demi menghindari pelanggran terhadap persaingan usaha tidak sehat.
"Kami sudah menyiapkan tim untuk memantau penataan frekuensi 3G yang melibatkan regulator dan operator telekomunikasi agar tidak melanggar Undang-Undang (UU) Np 5/99 tentang anti monopoli," kata Komisioner KPPU Deddie Martadisastra, di Jakarta, Rabu.
Saat ini Kementerian Kominfo sedang melakukan penataan frekuensi agar penggunaan sumber daya terbatas itu efektif oleh para operator telekomunikasi. Konsekuensi dari penataan itu adalah bahwa PT Telkomsel diwajibkan untuk pindah kanal dari blok ke 4 ke 6 sehingga operator Hutchison CP Telecom Indonesia (HCPT) dan Axis Telekom bisa mendapatkan carrier kedua dalam posisi bersebelahan (Contigous).
Namun Telkomsel cenderung menolak permintaan pindah blok dengan alasan bisa mengancam kualitas layanan dan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 34 miliar. Telkomsel justru meminta tambahan kanal ketiga dan harus bersebelahan.
Deddie mengatakan frekuensi adalah alat produksi di industri telekomunikasi sehingga tidak bisa penguasaan diberikan tanpa kontrol kepada pelaku usaha oleh pemerintah. Pelaku usaha pun tidak bisa semena-mena dengan alat produksi yang dikuasainya untuk menghambat pemain lainnya masuk di pasar.
"Untuk itu kita akan mencermati apakah dalam penataan tersebut ada unsur yang melanggar Pasal 17 dan 25 UU No 5/99 atau tidak," ujarnya.
Pasal 25 ayat 1 menyebutkan pelaku usaha dilarang menggunakan posisi dominan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi atau menghambat pelaku usaha lain yang berpotensi menjadi pesaing untukmemasuki pasar bersangkutan.
Kemenkominfo sendiri pada Jumat (15/7), dijawalkan akan memanggil Telkomsel untuk membicarakan perpindahaan kanalnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian kajian untuk pindah alokasi. "Ini masih kami bahas. Kami hanya ingin mempermudah mengoptimalkan frekuensi yang ada pada kami," ujar Sarwoto.
Ia juga menambahkan dalam pemindahan frekuensi harus menyesuaikan lagi komponen program dan hardware sehingga membutuhkan biaya investasi yang cukup besar.