REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kebijakan klusterisasi ( hard cluster) dalam penyediaan pulsa yang dikembangkan XL Axiata bertujuan untuk menjamin ketersediaan pulsa, harga yang stabil sekalugus mendorong pengusaha lokal mengembangkan bisnis.
Model hard cluster yang dikembangkan XL juga bertujuan mencegah penyalahgunaan yang berakibat pada kelangkaan pulsa dan disparitas harga yang merugikan pelanggan XL. ''Kebijakan klusterisasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan availability, visibility serta advocacy yang baik dalam hal penyediaan pulsa XL untuk masyarakat,'' kata Head of Corporate Communication XL, Febriari Nadira, di Jakarta, Jumat (24/6).
Penjelasan disampaikan menyusul adanya reaksi dari Aspindo--mitra penjualan pulsa--, terhadap kebijakan itu. Aspindo mengklaim bahwa kebijakan hard cluster menimbulkan kerugian dipihaknya.
Ira menyatakan bahwa penerapan kebijakan klusterisasi yang dilakukan oleh XL memberikan beberapa manfaat bagi masyarakat/pengguna XL dan juga bagi para pelaku usaha penyedia pulsa. Seperti adanya jaminan ketersediaan pulsa XL bagi masyarakat/pengguna XL di area manapun dan dengan harga yang stabil atau tidak jauh berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Kebijakan serupa disebut Ira telah mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dalam hal penyediaan pulsa untuk masyarakat. karena terbangunnya mekanisme keseimbangan antara pasokan dan permintaan pulsa di satu wilayah/area. Selanjutnya dengan terciptanya iklim usaha yang sehat, maka akan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya para pengusaha kecil dan menengah dalam melakukan bisnis penjualan pulsa XL di wilayah operasional masing-masing.
Klusterisasi, kata Ira juga dimaksudkan mendorong para pengusaha lokal untuk lebih giat mengembangkan bisnis penjualan pulsa di wilayah operasionalnya masing-masing . ''Karena didukung dengan adanya jaminan atau kepastian sistem kontrol dan monitoring dari XL untuk bisa memberikan layanan penyediaan pulsa yang lebih baik bagi masyarakat,'' kata Ira.
Kebijakan distribusi secara clustering sebenarnya sudah diterapkan oleh XL sejak beberapa tahun yang lalu, hanya saja penerapan kebijakan tersebut masih bisa disalahgunakan oleh sebagian pelaku bisnis penyedia pulsa. Penyalahgunaan ini ymenimbulkan beberapa dampak, seperti kelangkaan ataupun pasokan pulsa XL yang berlebihan di satu wilayah/area tertentu.
Dampak lain adalah adanya perbedaan harga pulsa XL yang cukup signifikan antara satu daerah dengan daerah lainnya. ''Penyalahgunaan juga berdampak pada kurang terciptanya iklim usaha yang sehat dalam bisnis penyediaan pulsa di wilayah/daerah tertentu sehingga merugikan pelanggan,'' kata Ira.
Klusterisasi sendiri diklaim sejalan dengan himbauan pemerintah bagi para pelaku usaha untuk dapat menjamin ketersediaan produk dan jasanya (supply & demand) untuk masyarakat/pelanggan dimanapun berada sesuai dengan wilayah operasional pelaku bisnis yang bersangkutan.