REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presidium Indosat Watch, Kamrussamad, mendesak segera dilakukan "buyback" saham PT Indosat Tbk (ISAT) untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara serta demi rakyat Indonesia.
"'Buyback' (pembelain kembali) saham Pt Indosat ini harus segera dilakukan demi melindungi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," kata Presidium Indosat Watch pada seminar di Jakarta, Selasa.
Seminar yang mengambil tema "Buyback Indosat, Upaya Penyelamatan Kedaulatan Sistem Komunikasi Ketahanan nasional" tersebut diselenggarakan oleh KAHMI dan menghadirkan pembicara Wakil Ketua komisi VI DPR Aria Bima, Presidum Indosat Watch Kamrussamd serta Kepala Pusat Investasi pemerintah Saritaon Siregar.
Lebih lanjut, Kamrussamd menjelaskan setidaknya ada dua alasan mendasar kenapa Buyback saham PT Indosat ini sangat penting segera dilakukan. Menurut dia, "buyback" perlu demi alasan keamanan dan ketahan bangsa dan negara. Selain itu, saat ini Pt Indosat telah mengalami mismanagemen.
Kamrussamd yang juga salah satu pimpinan HPMI menjelaskan mismanagemen terjadi karena saat ini PT Indosat tidak lagi fokus mementingkan pelayanan publik. Dia juga menyebutkan jumlah BTS yang tidak bertambah sekitar 17 ribu dan jumlah pelanggan sekitar 40 juta.
Hal itu tambahnya sangat jauh dibandingkan dengan kompetitor lain, seperti PT Telkomsel. Dengan demikan jangkauan jaringan Indonesat juga menjadi terbatas, katanya. "Saat ini, setiap detik rakyat Indonesia itu mengirimkan uang ke Singapura, melalui pulsa Indosat ini," kata Kamrussamad.
Mengenai siapa yang bisa melakukan "buyback" saham Indosat ini, kamrussamad mengusulkan agar Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bisa melakukannya. Selain PIP tambahnya, masyarakat Indonesia dan kalangan dunia usaha swasta bisa ikut dalam "buyback" PT Indosat tersebut.
Sementara kementerian BUMN menuturkan hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait dengan wacana "buyback" saham PT Indosat dari Qatar Telecom.
Sebelumnya, Kementerian BUMN diimbau untuk membeli kembali saham Indosat yang kepemilikannya sebanyak 67 persen telah dikuasai Qatar Telecom untuk menjaga ketahanan nasional khususnya di bidang telekomunikasi.
Menurut Meneg BUMN, Mustafa Abubakar, belum ada negosiasi lanjutan terkait upaya buyback saham anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Telkomsel dari Singtel.
Dia menyatakan bahwa saat ini pihak Telkomsel dan Singtel baru melakukan restrukturisasi pengembangan direksi dari lima orang menjadi menjadi delapan orang dan belum ada pembicaraan tentang buyback saham Telkomse