Kamis 19 May 2011 21:08 WIB

Kementrian BUMN Setuju, Direksi Telkomsel Jadi Delapan Orang

Gedung Telkomsel
Foto: Republika/Prayogi
Gedung Telkomsel

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian BUMN sedang melakukan evaluasi kinerja manajemen PT Telkomsel karena dinilai sedang mengalami penurunan performa keuangan. Kementrian BUMN juga setuju direksi Telkomsel ditambah tiga orang, dari lima orang menjadi delapan orang.

"Kalau melihat kinerja Telkomsel yang melambat sejak tahun lalu memang butuh penyegaran, nanti kita lihat saja perkembangannya," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Manufaktur Irnanda Laksanawan, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Tbk, di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, salah satu butir kesepakatan RUPST adalah perlunya menegosiasikan kembali "Shareholder Agreement" antar pemegang saham pada Telkomsel. Diketahui, Telkom merupakan pemegang 65 persen saham Telkomsel, sedangkan sisanya atau 35 persen dikuasai SingTel.

Selain "Shareholder Agreement", pemegang saham Telkom juga setuju mengkaji opsi pembelian kembali (buyback) 35 persen saham Telkomsel yang dimiliki SingTel. "Selaku kuasa pemegang saham Telkom, Kementerian BUMN sudah menyetujui penambahan direksi Telkomsel dari lima menjadi 8 orang," tegasnya.

Dijelaskan Irnanda, sebagai pemegang saham Dwi Warna Telkom, pemerintah tengah mengevaluasi kinerja manajemen Telkomsel dengan mempersiapkan tiga opsi yakni diganti, reposisi, atau dipertahankan.

"Kami sudah melakukan assessment terhadap direksi Telkomsel. Masalah ada pergantian direktur utama Telkomsel atau tidak tergantung RUPSLB pada Juni 2011 nanti," kata Irnanda.

Sementara Ketua Komite Audit Telkomsel Arief Yahya mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mendalami informasi terkait isu dugaan korupsi yang menghinggapi manajemen Telkomsel terutama masalah pengadaan perangkat dan renovasi gedung.

"Kami akan evaluasi dulu informasinya, baru setelah itu audit pendahuluan," ujar Arief.

Sebelumnya beredar informasi di media internet atas nama seorang karyawan Telkomsel, bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Telkomsel.

Namun Arief yang juga Direktur Wholesale and Enterprises Telkom ini menuturkan bahwa surat tersebut tidak benar. "Secara informatif sudah kami selidiki bahwa namanya yang bersangkutan dicatut. Sekarang yang didalami substansi surat itu," tegas Arief.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement