Senin 02 May 2011 20:11 WIB

Telkom Incar Rp 1,5 Triliun dari Layanan Musik Digital

logo TelkomFlexi
logo TelkomFlexi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Telkom menargetkan pendapatan perseroan dari layanan "music digital" tahun 2011 mencapai Rp1,5 triliun atau meningkat dua kali lipat dibanding 2010.

"Pada tahun lalu (2010) penjualan layanan music digital mencapai sekitar Rp770 miliar, atau menyumbang sekitar 1,1 persen terhadap total penjualan perusahaan," kata Direktur IT & Supply Telkom Indra Utoyo, di Jakarta, Senin.

Menurut Indra, pendapatan music digital Telkom diperoleh dari seluruh platform layanan, yaitu ring back tone (RBT), layanan unduh musik secara penuh ("full track"), nada sambung pribadi (NSP), full song, mini song, dan video clip.

Saat ini Telkom melalui anak usaha selulernya Telkomsel bekerjasama dengan sekitar 100 mitra label rekaman, content provider, digital store provider, dan platform provider yang menyediakan setidaknya 72.000 NSP, 15.000 lagu, 3.000 mini song, dan 1.000 videoclip.

Selain dari Telkomsel melalui Langit Musik, music digital juga disumbang dari layanan telepon tetap nirkabel (FWA) TelkomFlexi, yaitu FlexiMusic, melalui Plasa.com dan Speedytrek.

Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah mengatakan sejak menggarap bisnis music digital tujuh tahun lalu telah menampung sekitar 20 juta RBT.

Selanjutnya untuk memperkokoh dominasi Telkom pada layanan music digital tersebut, perseroan juga membentuk perusahaan patungan yang bergerak di bidang Digital Content Exchange Hub (DCEH) dengan perusahaan asal Korea Selatan, SK Telecom pada akhir 2010.

Perusahaan patungan bernama PT MelOn Indonesia (MelOn/Melodi On) itu menyediakan layanan "download" dan "streaming" musik secara tak terbatas (unlimited).

Menurut Rinaldi, beberapa industri yang akan migrasi menjadi digital yaitu musik, film, dan game.

"Untuk musik Telkom menguasai 60-70 persen pangsa pasar penjualan," ujar Rinaldi.

Ia menambahkan, sesungguhnya potensi bisnis musik sangat besar atau mencapai sekitar Rp6 triliun, namun yang masuk kategori penjualan legal hanya sekitar Rp1,2 triliun - Rp1,3 triliun," ujarnya.

Untuk mencapai target pendapatan Rp1,5 triliun musik digital pada 2011, Telkom memperkenalkan layanan Speedy Music Unlimited yang memungkinkan pelanggan internet broadband Speedy mengunduh berbagai konten musik digital secara legal.

"Kami mensinergikan penjualan MelOn dengan Speedy. Kita menyadari betul bahwa konten musik tidak bisa dijual secara terpisah dengan produk telekomunikasi," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement