Kamis 21 Apr 2011 17:54 WIB

XL Ajukan Tambahan 5 Mhz Frekuensi 3G

Seorang petugas tengah membersihkan billboard XL
Seorang petugas tengah membersihkan billboard XL

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--XL kembali mengajukan tambahan frekuensi 3G yang berada di band 2.1 Ghz sebanyak 5 Mhz. Permintaan yang sama sebelumnya diajukan Telkomsel ke Kementrian Komunikasi dan Informatika.

''Tambahan frekuensi 5 Mhz telah dimanfaatkan. Pertumbuhan yang cepat pengguna layanan data XL mendorong kami mengajukan tambahan frekuensi,'' kata Direktur Network XL, Dian Siswarini di Jakarta, Kamis (21/4).

Menurut Dian, kapasitas yang dimiliki XL saat ini telah dimanfaatkan antara 70-80 persen. Yang menarik, separuh atau sekitar 50 persen dari kapasitas yang ada digunakan untuk layanan data.

Pertumbuhan pengguna data disebut Dian mengalami peningkatan yang signifikan dalam dua tahun terakhir ini. ''Dua tahun lalu, data hanya mengguakan kapasitas sekitar 20 persen saja, sekarang sudah mencapai 50 persen,'' kata Dian.

Ia memprediksi kebutuhan akan penggunaan layanan data akan terus mengalami peningkatan. Dari sekitar 40,4 juta pelanggan XL, pengguna layanan data mencapai 28 juta pelanggan atau sekitar 60 persen dari seluruh jumlah pelanggan.

Mensikapi hal itu pihaknya akan menambah dan memperluas layanan 3G tahun ini. Jaringan berbasis 3G, kata Dian, dinilai lebih efisien dari sisi biaya operasi dan memiliki kapasitas yang besar.

Diminta komentarnya mengenai berapa biaya yang akan dikeluarkan untuk mendapatkan frekuensi tambahan tersebut, Dian mengaku belum mengetahui. Sebelumnya XL membayar biaya biaya hak penggunaan frekuensi (BHP) sebesar Rp 160 miliar untuk 5 Mhz frekuensi baru. Jumlah yang sama dibayarkan Telkomsel dan Indosat.

Angka Rp 160 miliar adalah angka yang ditetapkan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk biaya BHP frekuensi 3G pada tender 3G yang digelar pada tahun 2006. Angka ini yang kemudian menjadi rujukan untuk penambahan frekuensi masing-masing 5 Mhz kepada Telkomsel, Indosat dan XL. Patut diduga nilai yang sama dibayarkan operator yang berminat mendapatkan tambahan frekuensi.

Ihwal biaya yang harus dibayar, Dian mengaku belum tahu. ''Kan baru diajukan permohonannya,'' kata Dian. XL sendiri akan memasukan biaya mendapatkan tambahan frekuensi itu ke biaya operasioal ( operaton expenditure) tahun depan. ''Tahun ini kita ajukan dulu. Kita akan membayar kalau kita telah menggunakan frekuensinya. Perkiraan kami frekuensi baru akan digunakan mulai tahun depan,'' kata Dian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement