Selasa 08 Mar 2011 17:36 WIB

Telkomsel-Polres Depok Rilis SMS Pengaduan 7070

Peluncuran SMS 7070
Peluncuran SMS 7070

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Telkomsel bekerjasama dengan Polres Depok meluncurkan layanan informasi dan pengaduan via SMS 7070. Dengan layanan ini, masyarakat bisa menyampaikan informasi dan pengaduan ke POlres Depok.

Informasi yang masuk--secara real time--, akan diolah di Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SKPT). ''Kami akan menindaklanjuti informasi pengaduan yang disampaikan masyarakat,'' kata Kapolres Depok Ferry Abraham, di Depok, Selasa (8/3). Masyarakat yang akan menyampaikan informasi atau pengaduan cukup mengetik DEPOK menuliskan informasi atau pengaduan dan mengirim ke 7070

Ia berharap masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai hal-hal yang dialami oleh masyarakat, atau melakukan pengduan terhadap hal-hal yang dinilai merugikan masyarakat. ''Masyarakat juga bisa mengadukan aparat kepolisian,'' kata Ferry.

SMS 7070 disebut Ferry merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kepolisian yang dikembangkan Polres Depok. ''Selain SKPT kami juga mengembangkan layanan melalui facebook dan twitter,'' kata Ferry. Ia berharap bisa dikembangkan kerjasama lain dengan Telkomsel, seperti informasi mengenai identitas kendaraan.

Kapolres Depok menilai masyarakat sangat membutuhkan informasi mengenai identitas kendaraan juga status kendaraan bersangkutan. ''Ini untuk menghindari terjadinya penipuan saat dilakukan jual beli kendaraan bermotor,'' kata Ferry.

GM SCS Meto, Telkomsel, Daniel Azhari mengemukakan bahwa Telkomsel siap memfailitasi upaya POlri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ''Kami wellcome dan siap memberikan fasilitas,'' kata Daniel.

Ihwal layanan informasi mengenai identitas kendaraan, layanan tersebut telah dikembangkan di berbagai daerah. ''Kuncinya di internal kepolisian sendiri. Layanan ini membutuhkan dukungan data base yang kuat dan valid,'' kata Daniel.

Kerjasama dengan jajaran kepolisian, kata Daniel, didorong oleh kebutuhan masyarakat pengguna seluler saat ini. ''Kami memahami bahwa baik masyarakat maupun Kepolisian Depok merindukan hadirnya layanan public service yang mudah, murah dan nyaman untuk di akses,'' ungkap Daniel. Kebutuhan tersebut kemudian disinergikan dengan teknologi seluler yang identik dengan cepat, nyaman dan efisien.

''Hadirnya SMS 7070 ini akan membantu masyakat untuk menyampaikan informasi, pengaduan, dan kritiknya secara cepat, tepat karena langsung terhubung dengan pihak yang berwajib, serta efisien yakni cukup murah hanya Rp. 500/SMS untuk sebuah layanan dengan tingkat respon amat sangat baik ini,” papar Daniel.

Setiap harinya jajaran kepolisian mendapatkan pengaduan dan informasi tentang berbagai hal mulai dari lalu lintas, kejahatan, lokasi yang dicurigai, hingga saran bagi kinerja kepolisian. Umumnya masyarakat menyampaikan langsung secara lisan dan dibuatkan laporan manual dengan cara datang ke kantor Polisi.

Layanan SMS 7070 diharapkan mampu memfasilitasi hal itu. Seluruh pengaduan dan informasi melalui SMS kini tersimpan rapi di Server Polres yang stand by 24 jam. Admin di Polres bahkan dapat secara cepat memilah pengaduan untuk dapat ditindaklanjuti segera oleh personil kepolisian yang berada terdekat dalam wilayah operasi pengaduan.

”Layanan SMS 7070 ini kami harapkan mampu mendukung tugas pokok dan fungsi kepolisian yang mencakup aspek perlindungan, pengamanan, dan pelayanan. SMS 7070 juga merupakan upaya kecepatan respon dalam penegakan Kamtibmas sekaligus upaya trasparansi penegakan hukum kepada masyarakat yang di kemas melalui pola kemitraan dengan Telkomsel,” papar Daniel.

Diminta komentarnya mengenai respon masyarakat atas layanan ini, Daniel menyatakan bahwa masyarakat pada dasarnya akan memanfaatkan layanan sejenis yang dinilai mudah dan murah. ''Sosialisasi dan edukasi dibutuhkan untuk mendukung layanan seperti SMS 7070,'' ujar Daniel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement