REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Makin luas saja segmentasi pengguna cloud computing di Indonesia. Tak hanya dikalangan pebisnis, kalangan profesional mulai menggunakan solusi ini. Jangan kaget, jika notaris dan firma hukum mulai melirik solusi yang dikembangkan sejak pertengahan tahun 90-an ini.
Adalah Steven Surojo, Principle Consultant ProHukum (software untuk Notaris dan Firma Hukum) yang merintis implementasi layanan cloud computing Microsoft untuk kalangan profesional. Layanan yang ditawarkan mendapat tanggapan positif kalangan notaris dan firma hukum.
“Pasar kami tersebar luas di seluruh pelosok tanah air, dengan cloud kami bisa sharing penggunaan dan biaya yang dibutuhkan lebih kecil, tidak perlu mengeluarkan biaya untuk transportasi yang cukup mahal, untuk mendatangi customer,” cerita Steven.
Profesi notaris atau firma hukum, tampaknya, menjadi 'keluarga' baru pengguna cloud computing di Indonesia. Layanan ini sebelumnya banyak digunakan perusahaan-perusahaan multinasional, perusahaan besar hingga UKM. Bergabungnya profesi notaris dan firma hukum menggambarkan bahwa profesi lain, seperti kedokteran, farmasi, hingga jasa, juga bisa memanfaatkan layanan ini.
Cloud computing atau dalam bahasa Indonesia diistilahkan sebagai Komputasi Awan. Cloud Computing berbasis internet dan bekerja dalam logika seperti jaringan listrik, dimana distribusi sumber data, peranti lunak dan informasi semuanya disalurkan ke komputer atau perangkat lain sesuai kebutuhan. Pelangganpun cukup memabayar sesuai dengan kebutuhan, persis dengan sistem yang diterapkan pada langganan listrik.
Umumnya, ada tiga layanan utama dari cloud computing, yakni solusi Software as a Service (SaaS), Platform as a Service (PaaS) hingga Infrastructure as a Service (IaaS). Vendor seperti Microsoft memperluas sifat jangkauan solusi, sehingga mencakup Public Cloud, Private Cloud dan Hybrid Cloud.
Disis lain, terdapat banyak layanan berbasis Cloud yang sudah dapat digunakan, Microsoft, misalnya, mengembangkan SaaS Sales Force Automation, Virtualization, Cloud Email, Cloud Service Integration yang hanya membutuhkan waktu adopsi kurang dari 5 tahun. Varian layanan makin berkembang seirama dengan berkembangnya jumlah mitra.
Di Indonesia, raksasa teknologi informasi dari As ini menggandeng PT Infinys System Indonesia yang dikenal sebagai hosting solution terkemuka , akan memanfaatkan solusi berbasis unified communication. Sementara Telkom Indonesia memanfaatkan layanan ini untuk mendukung ekpansi pengembangan bussines solution untuk kalangan UKM.
"Solusi unified communication dari Microsoft telah terbukti kehandalannya sehingga membuat kami yakin untuk mengadopsi dan melakukan investasi," kata Dondy Bappedyanto, General Manager PT Infinys System Indonesia.
Cloud computing menawarkan fleksibilitas dalam pemanfaatan peranti lunak maupun peranti keras. "Pelanggan tidak perlu lagi membeli seluruh peralatan hardware dan software, karena semua sudah diberikan dalam bentuk jasa layanan yang dapat ditingkatkan (upgrade) atau dikurangi (downgrade) dengan fleksibel," kata Tony Seno Hartono, National Technology Officer Microsoft Indonesia.
Karena itulah, cloud memungkinkan biaya start-up yang rendah dan hilangnya investasi modal karena pelanggan tidak perlu lagi membeli seluruh peranti keras maupun peranti lunak. Singkatnya, dengan cloud bisnis tidak lagi dipusingkan oleh kompleksitas teknologi dengan mentransfer risiko ke pihak ke tiga, yaitu penyedia jasa di Cloud Computing.
Memperhatikan kelebihan cloud computing, ISV and Enterpreneurship Program Manager Developer and Platform Group PT. Microsoft Indonesia, Irvin Hutagalung menyatakan solusi ini cocok untuk pengusaha pemula. “ Bagi para pebisnis pemula, yang paling penting adalah bagaimana meminimalkan biaya investasi yang harus dikeluarkan namun sebaliknya dapat memberikan layanan terbaik melalui internet kepada pelanggannya,'' kata Irvin.
Dengan Cloud Computing, kata Irvin, usaha-usaha baru ini tidak perlu menyewa tempat khusus dan memiliki server sendiri untuk mengatur lalu lintas komunikasi melalui internetnya. Cukup menyewa dari provider saja. ''Untuk kebutuhan awal perusahaan bisa menggunakan layanan yang kecil saja, jika ternyata kebutuhan meningkat maka kapasitasnya secara fleksibel bisa ditingkatkan oleh provider – dan demikian sebaliknya jika kebutuhannya menurun.”, saran Irvin.
Diatas kertas, cloud menawarkan aneka kemudahan dan efisiensi. Dengan solusi ini, seseorang bisa memindahkan pekerjaan/aplikasi sepenuhnya ke cloud. Selanjutnya, menggunakan cloud untuk menambahkan komputasi lokal serta berfungsi sebagai host application atau komputasi di cloud pribadi.
Satu persoalan yang mengemuka disini adalah sejauhmana penyedia layanan cloud computing mampu menjaga privacy dan security. Bagaimana cloud memberikan jaminan bahwa data suatu pengguna jasa tidak bocor atau digunakan pihak lain, karena menggunakan hosting yang sama.
Bagaimana jika cloud provider tidak konsisten dengan performance dari application atau transaksi. Sehingga pelanggan tetap dituntut untuk memahami service level mengenai transaction, response time, data protection dan kecepatan data recovery.
Steven Surojo memastikan bahwa customer akan mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan. ''Dengan system SaaS, customer-nya tidak perlu kuatir data berisiko kena virus atau pun masalah lainnya seperti keamanan dan kerahasiaan data,'' kata Steven.
Jika terjadi musibah kebakaran atau situasi lain yang mengancam data, pemilik data dapat mengaksesnya dari PC lain karena semua data disimpan di cloud. ''Selain itu, faktor keamanan dan maintenance pun menjadi scalable apabila menggunakan solusi Cloud Computing,'' kata Steven.
Anda berminat?