Kamis 09 Dec 2010 04:57 WIB

Cari Tau, Deteksi Judul Lagu Sekaligus Penyanyi

VP Digital Music & Content Management Telkomsel Krish Pribadi (tengah) didampingi VP Gracenote Sho Izaki (kiri) dan CEO Code Jawa Craig Owensby saat peluncuran Telkomsel CariTau, di Jakarta, (8/12).
Foto: Telkomsel
VP Digital Music & Content Management Telkomsel Krish Pribadi (tengah) didampingi VP Gracenote Sho Izaki (kiri) dan CEO Code Jawa Craig Owensby saat peluncuran Telkomsel CariTau, di Jakarta, (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Telkomsel memperkenalkan inovasi layanan musik terbaru, CariTau. Suatu sistem deteksi lagu yang mampu memberikan informasi tentang judul dan penyanyinya.

Melalui layanan ini, pelanggan Telkomsel bisa mengetahui jutaan judul lagu dalam negeri dan mancanegara dengan mudah. Layanan ini memudahkan pelanggan mendapatkan informasi lagu beserta artis yang membawakan lagu yang sedang dimainkan, termasuk mendapatkan Nada Sambung Pribadi (NSP), baik dalam format mini song atau full track.

'' Seringkali kita mendengarkan sebuah lagu kesukaan, baik dari televisi, radio, CD player, atau perangkat musik lainnya, namun tidak mengetahui judul lagu dan artis yang membawakannya,'' cerita VP Digital Music & Content Management Telkomsel Krish Pribadi. Persoalan inilah yang dicarikan solusinya.

"Menjawab kebutuhan tersebut, Telkomsel menghadirkan CariTau, yakni solusi layanan deteksi lagu untuk mengidentifikasi lagu yang sedang didengar dan menginformasikan judul lagu serta artisnya kepada pelanggan, sekaligus mengunduh lagu tersebut langsung dari ponsel," ujar Krish.

Caranya, juga mudah. Menurut Krish, saat mendengarkan sebuah lagu yang diminati pelanggan cukup menghubungi 9090, lalu ikuti petunjuk yang disampaikan. Setelah mendengar nada "beep", dekatkan ponsel ke speaker yang memainkan lagu tersebut selama 10 detik. '' Hanya dalam hitungan detik, pelanggan akan menerima SMS berisi informasi judul lagu, artis yang membawakan lagu tersebut, serta link untuk mengunduh berbagai konten lagu tersebut, seperti: NSP, mini song, full track,'' papar Krish.

Layanan CariTau dapat dinikmati menggunakan semua jenis ponsel. Untuk berlangganan, cukup hubungi *990*90#. Pelanggan dikenakan biaya Rp 1.500 perminggu. Biaya panggilan untuk mendeteksi lagu dengan menghubungi 9090 sebesar Rp 500 per 30 detik. Pelanggan Telkomsel yang tidak berlangganan layanan CariTau dikenakan Rp 1.000 ketika menerima SMS hasil deteksi lagu.

Selain CariTau melalui panggilan ke 9090, Telkomsel juga telah menyediakan layanan SMS CariTau 1222 untuk mempermudah pelanggan dalam mencari NSP yang diinginkannya. Dengan mengetik atau atau , lalu kirim ke 1222. Pelanggan dikenakan biaya sebesar Rp 500 untuk setiap 4 SMS yang dikirim.

"Inovasi layanan berbasis musik seperti CariTau akan terus kami kembangkan sesuai kebutuhan pelanggan. Inilah wujud komitmen kami sebagai operator selular penyedia solusi layanan mobile lifestyle terbaik dan terdepan," ujar Krish.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement