Ahad 28 Nov 2010 06:57 WIB

Pemerintah AS Tutup Sejumlah Portal File Sharing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Divisi imigrasi dan bea cukai Deperteman Dalam Negeri Amerika Serikat menurup sejumlah portal file sharing. Ini merupakan upaya pemberantasan pembajakan musik dan film, alamat web sejumlah situs yang memfasilitasi berbagi-file ilegal .

Para pengguna website torrent-finder.com melihat pesan itu setelah situs itu disita Jumat (26/11), kata sebuah laporan yang ditulis New York Time.

Pada hari Jumat pagi itu, mengunjungi alamat situs yang menjadi host salinan ilegal film dan musik akan menemukan pesan yang sebagian isinya adalah; "Nama domain ini telah disita oleh ICE-Homeland Security Investigations, berdasarkan surat perintah penyitaan yang dikeluarkan Pengadilan Distrik AS".

Dalam mengambil alih nama domain, atau alamat Web, pemerintah mengarahkan secara efektif setiap pengunjung ke pesan pemberitahuan "penutupan" itu. "Kantor ICE of Homeland Security Investigations dieksekusi putusan-pengadilan untuk menyita sejumlah nama domain," kata Cori W Bessett, juru bicara ICE, dalam sebuah pernyataan.

"Karana ini adalah sebuah investigasi yang sedang berlangsung, tidak ada penjelasan tambahan untuk saat ini."

Diantara domain yang disita torrent-finder.com, dan tiga situs yang mengkhususkan diri dalam musik, onsmash.com, rapgodfather.com, serta dajaz1.com.

TorrentFreak, sebuah blog berita tentang BitTorrent, sistem berbagi-file yang cenderung menghindari pihak berwenang karena terdesentralisasi, mengatakan bahwa setidaknya 70 alamat situs lainnya telah disita, sebagian besar merupakan website yang berhubungan dengan pakaian, DVD, dan barang tiruan (palsu) lainnya.

Pada hari itu juga pengguna torrent sudah membahas situs baru yang muncul untuk melayani mereka.

Pemberitahuan pengambilalihan serupa ketika menimpa sembilan situs pada Juni lalu, sebagai bagian inisiatif melawan pembajakan dan pemalsuan di Internet, menyebutkan bahwa badan itu disebut "Operation in Our Sites".

Dalam pengumuman operasi itu, John T Morton, sekretaris asisten ICE, dan perwakilan dari Motion Picture Association of America menyebutnya sebagai upaya jangka panjang melawan pembajakan online, dan mengatakan bahwa pelakunya akan dikejar di mana pun di dunia.

"Bisnis Amerika berada dibawah serangan dari pemalsu dan pembajak setiap hari, tujuh hari seminggu," kata Mr Morton. "Penjahat mencuri ide-ide Amerika dan produk-produk

serta pendistribusiannya melalui Internet."

Ms Bassett tidak mau mengomentari apakah serangan terbaru ini merupakan bagian dari "Operation in Our Sites", dan juru bicara Asosiasi Industri Rekaman Amerika, yang merupakan label rekaman terbesar, menolak menjawab pertanyaan.

Sebuah rancangan juga kemungkinan menjadi undang-undang baru, the Combating Online Infringements and Counterfeits Act, sudah dibahas Kongres. Racangan undang-undang itu, yang sudah disetujui oleh sebuah komite Senat minggu lalu, akan memungkinkan pemerintah menutup situs yang "didedikasikan untuk kegiatan yang melanggar".

Kritik mengatakan hukum terlalu luas, dan bisa mempengaruhi situs yang tidak ada hubungannya dengan file-sharing. "Electronic Frontier Foundation, sebuah kelompok kebebasan sipil online, menyebut hal itu sebagai "sebuah aturan sensor Internet".

Waleed A GadElKareem, yang mengoperasikan Torrent Finder dari Mesir, mengatakan bahwa situsnya telah ditutup Kamis (25/11) tanpa pemberitahuan apa pun.

"Web site saya tidak menjadi host torrent atau meng-link-langsung ke mereka," tulis Mr GadElKareem dalam sebuah e-mail, menambahkan bahwa ia hanya link ke situs lain. "Saya yakin ada sesuatu yang salah."

Dia menambahkan bahwa servernya sudah bekerja dan beroperasi pada alamat berbeda.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement