Kamis 21 Oct 2010 05:30 WIB

Minimalisir Penipuan SMS, Telkomsel Rilis SMS Pengaduan 1166

SMS 1166 Telkomsel
Foto: telkomsel
SMS 1166 Telkomsel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terungkapnya sejumlah kasus penipuan melalui pesan singkat (SMS), berdampak pada pola penipuan melalui SMS itu sendiri. Bila sebelumnya penipu minta korban mentransfer uang dalam jumlah besar, belakangan mereka minta reload pulsa dengan nilai puluhan atau ratusan ribu.

''Penipuan sekarang beda. Mereka minta pulsa Rp 20-an ribu atau ratusan ribu, tidak lagi minta ditransfer uang jutaan atau puluhan juta untuk membayar pajak undian,'' kata GM Corporate Communication Telkomsel, Ricardo Indra di Jakarta, Selasa (20/10).

''Memang kalau dilihat nilainya tak seberapa, katakanlah Rp 20 ribu, namun hasil yang diperoleh penipu sangat besar,'' kata Ricardo. Ia melukiskan, andaikata 1 persen dari seluruh penggalan tertipu, artinya penipu berhasil mengeruk duit miliaran rupiah. Karena satu persen pelanggan identik dengan 1,8 juta pelanggan.

Penipuan, dengan meminta pulsa, belakangan memang marak terjadi."Ironisnya, kebanyakan korban penipuan SMS tersebut adalah mahasiswa atau mahasiswi yang notabene belum berpenghasilan tetap,'' kata Indra.

Mensikapi hal itu, Telkomsel membuka layanan  SMS 1166 sebagai sarana pengaduan untuk meminimalisir praktik penipuan. Hotline pengaduan penipuan melalui pesan singkat (SMS) yang dibuka Telkomsel sejak Oktober 2010 mendapat tanggapan positif. Dari layanan ini telah masuk sekitar 548 pengaduan pelanggan.

Menurut Indra, secara teknis sebenarnya Telkomsel bisa saja menghapus pesan yang diidentifikasi berpotensi melakukan penipuan. ''Secara sistem kita bisa menghapus spam, namun regulasi belum mengatur soal ini. Sebagai operator kami wajib menyampaikan pesan yang dikirim ke pelanggan,'' kata Indra. Membuka hotline SMS, kemudian menjadi pilihan Telkomsel.

Telkomsel sendiri juga proaktif dalam mensikapi aksi penipuan melalui SMS ini. Melalui koordinasi dengan jajaran kepolisian, paling tidak telah berhasil diungkap sejumlah kasus penipuan. Dari kasus ini sebanyak 15 pelaku berhasil ditangkap.

"Pelanggan dapat mengirimkan SMS ke nomor 1166 dengan format: PENIPUAN#nomor pelaku#isi SMS penipuan. Pelanggan Telkomsel tidak akan dikenakan biaya apapun," tutur Nugroho, Manager Tools and Data Management Telkomsel. Seluruh data yang masuk selanjutnya akan diolah dan akan dikoordinasikan dengan pihak berwajib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement