REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota DPR RI Roy Suryo mengatakan pemerintah Indonesia tidak perlu melarang maupun membatasi penggunaan BlackBerry seperti dilakukan Arab Saudi dan beberapa negara lain di Timur Tengah.
"Pemerintah juga tidak perlu melakukan pemblokiran, tetapi cukup mengkondisikan pelanggan agar mencermati dan mengantisipasi tindakan negatif dari BlackBerry," katanya ketika dihubungi melalui telepon dari Yogyakarta, Jumat.
Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, banyak payung hukum maupun peraturan pemerintah yang bisa digunakan untuk mengawasi, mengontrol, dan memperketat penggunaan BlackBerry di tanah air. "Kami di Komisi I DPR RI siap membantu dan mengawal proses pengawasan tersebut,? kata Roy.
Untuk itu, kata dia, pemerintah semestinya memperkuat teknologi intelejen untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan BlackBerry. "Namun, jangan sampai pemerintah membuat pelanggan BlackBerry di tanah air resah. Tingkatkan saja teknologi intelejen kita,? katanya.
Ia mengatakan pemerintah justru harus terus meningkatkan jumlah pelanggan BlackBerry untuk menambah pendapatan negara. "Jumlah pelanggan BlackBerry di Indonesia saat ini sebanyak 1,3 juta orang harus ditingkatkan untuk memperkuat posisi tawar yang signifikan. Jika daya tawar kita kuat, bisa untuk mendesak Research In Motion (RIM) BlackBerry agar memiliki pusat data di Indonesia," katanya.