REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan mengkaji rencana konsolidasi TelkomFlexi dengan Esia untuk menjamin kepastian kompetisi yang sehat dalam industri telekomunikasi.
"Kajian dilakukan komprehensif. Kami akan meminta kedua perusahaan melaporkan aksi korporasi itu," kata Anggota Komite BRTI, Heru Sutadi, di Jakarta, Rabu.
Menurut Heru, secara teknis, konsolidasi tersebut kemungkinan bisa berdampak kepada pasar karena kedua operator telepon tetap nirkabel (FWA) itu jika digabung akan menguasai pangsa pasar hingga di atas 90 persen.
Sebelumnya, rencana konsolidasi antara TelkomFlexi yang merupakan unit usaha PT Telkom Tbk dan Esia milik PT Bakrie Telecom (Btel) disampaikan Dirut Telkom, Rinaldi Firmansyah. Rencana itu pun mendapat restu dari Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, selaku kuasa pemegang saham Telkom.
Namun wacana tersebut mengundang pro dan kontra, terlebih karena Btel memiliki utang yang cukup besar, dan Flexi sebagai pemegang jumlah pelanggan lebih besar dinilai tidak semestinya menggabungkan layanannya dengan Esia.
Menurut Heru Sutadi, walaupun di masa datang akan diterapkan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi berbasis pita sehingga tidak ada lagi lisensi FWA atau seluler, namun di jangka pendek keberadaan FWA tidak bisa dinafikan.
"Apalagi tarif FWA itu masih terproteksi karena mengikuti aturan telepon tetap. Beda dengan seluler dimana biaya interkoneksinya sudah terkoreksi dua tahun lalu,' ujar Heru.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), A Junaidi, mengingatkan, seandainya aksi korporasi itu dilakukan, harus ada notifikasi merger dikirim ke lembaganya.
"Untuk dapat menilai praktik monopoli tersebut melanggar UU atau tidak, KPPU harus memeriksa dan melakukan analisis ekonomi terkait dengan konsentrasi pasar setelah terjadinya merger atau akuisisi," kata Junaidi.