Jumat 19 Apr 2024 08:05 WIB

Korsel Minta E-Commerce China Patuhi UU Perlindungan Data Pribadi

Sejumlah e-commerce China jadi pemain utama di Korea Selatan.

Logo AliExpress. Raksasa e-commerce China diminta untuk mematuhi undang-undang Korea Selatan tentang perlindungan data pribadi.
Foto: AliExpress
Logo AliExpress. Raksasa e-commerce China diminta untuk mematuhi undang-undang Korea Selatan tentang perlindungan data pribadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Badan Pengawas Perlindungan Informasi Swasta Korea Selatan, Kamis (18/4/2024), meminta raksasa e-commerce China untuk mematuhi undang-undang Korea Selatan tentang perlindungan data pribadi. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Choi Jang-hyuk mengajukan permintaan tersebut dalam pertemuan di Beijing dengan para pejabat dari AliExpress, Temu, serta sekitar delapan perusahaan internet China lainnya.

Permintaan itu dilatarbelakangi oleh banyaknya perusahaan e-commerce China yang dengan cepat muncul sebagai pemain utama di Korea Selatan. Choi mengenalkan undang-undang perlindungan data pribadi Korea Selatan dan menekankan tindakan pencegahan yang harus diambil oleh perusahaan asing terkait perlindungan data ketika melakukan bisnis di negara tersebut.

Baca Juga

Dia juga berbagi dengan pihak China mengenai poin-poin penting dari buklet PIPC yang baru-baru ini diterbitkan mengenai penerapan undang-undang tersebut kepada perusahaan asing.

Tak sampai di situ, Choi yang turut menghadiri upacara pembukaan pusat kerja sama internet Korea Selatan-China membuat kesepakatan dengan pihak China untuk meningkatkan upaya mematuhi undang-undang perlindungan data pribadi masing-masing.

Menurut penyedia layanan analisis pasar Wiseapp Retail Goods, jumlah pengguna bulanan aplikasi AliExpress mencapai 8,18 juta pada bulan Februari di Korea Selatan yang menandai peningkatan tajam sebesar 130 persen dari tahun lalu.

Dari segi jumlah total pengguna, AliExpress saat ini menempati peringkat ke-2 pemain setelah aplikasi milik Korea Selatan bernama Coupang. Sementara Temu yang memasuki Korea Selatan pada bulan Juli tahun lalu, telah muncul sebagai pusat perbelanjaan daring terbesar keempat dengan 5,81 juta pengguna.

Adapun sebelumnya Ketua PIPC Ko Hak-soo baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran mengenai perlindungan data pribadi oleh pemain e-commerce China yang beroperasi di Korea Selatan,

Dia berkata bahwa lembaganya sedang menyelidiki bagaimana perusahaan e-commerce China, seperti AliExpress dan Temu mengumpulkan dan menggunakan data konsumen.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement