REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- WhatsApp, aplikasi perpesanan paling populer di dunia, sedang menguji pengatuan komunikasi lintas platform. Hal ini sebagaimana dibuktikan dengan fitur-fitur terbaru yang ditemukan dalam pembaruan beta untuk Android.
Saat ini kemampuan untuk mengirim pesan langsung kepada pengguna di platform lain seperti Telegram atau Signal belum tersedia. WhatsApp pun dikabarkan sedang mengembangkan kemampuan tersebut.
Beta terbaru, versi 2.24.6.2, mengungkapkan pengembangan fitur “Kelola Obrolan Pihak Ketiga” oleh perusahaan. "Fitur ini memenuhi dua aspek penting, yaitu kontrol pengguna dan kepatuhan terhadap peraturan Uni Eropa (UE)," demikian laporan, seperti dilansir dari Gizmochina, Senin (4/2/2024).
Pertama, fitur ini memberi pengguna kemampuan untuk menonaktifkan layanan interoperabilitas obrolan sepenuhnya. Hal ini sejalan dengan Pasal 7 Undang-Undang Pasar Digital (DMA) UE. Itu menekankan kontrol pengguna atas berbagi data dan preferensi komunikasi.
Opsi ini memungkinkan pengguna yang tidak tertarik dengan perpesanan lintas platform untuk sepenuhnya memilih tidak ikut serta.
Kedua, fitur ini menawarkan kontrol terperinci atas aplikasi pihak ketiga mana yang dapat berinteraksi dengan WhatsApp. Pengguna dapat memilih untuk berintegrasi hanya dengan layanan perpesanan tepercaya, menyesuaikan tingkat interkonektivitasnya.
Fitur pengelolaan obrolan pihak ketiga Whatsapp
Kemampuan untuk mengelola akses aplikasi pihak ketiga secara selektif sangat bermanfaat. Pengguna dapat menghindari komunikasi yang tidak diinginkan dari platform asing sambil tetap menjaga koneksi dengan layanan yang diinginkan. Selain itu, menonaktifkan seluruh layanan, memberikan strategi keluar yang jelas bagi pengguna yang berubah pikiran tentang perpesanan lintas platform.
Penting untuk dicatat bahwa menonaktifkan layanan memiliki batasan. Obrolan pihak ketiga yang ada akan beralih ke mode hanya baca, artinya pengguna tidak dapat mengirim atau menerima pesan baru dalam percakapan tersebut. Namun, obrolan ini tetap dapat diakses di dalam WhatsApp dan dapat dihapus sesuai kebijaksanaan pengguna.
Meskipun fitur “Kelola Obrolan Pihak Ketiga” saat ini masih dalam pengembangan, fitur ini membuka jalan bagi potensi lebih saling terhubung di antara pengguna WhatsApp. Perkembangan ini terjadi di tengah upaya perusahaan untuk mematuhi peraturan DMA UE dan memenuhi preferensi pengguna yang terus berkembang di bidang komunikasi lintas platform.
"Dengan rincian lebih lanjut yang diharapkan pada pembaruan di masa mendatang, fitur ini siap memberikan dampak signifikan terhadap cara pengguna berinteraksi dan mengelola pengalaman perpesanan mereka di WhatsApp," lanjut laporan itu.
Selain itu, WhatsApp secara aktif menguji fitur-fitur baru dalam versi beta terbaru. Salah satu fitur yang diuji adalah pengenalan kode rahasia untuk obrolan terkunci di WhatsApp Web, yang bertujuan untuk meningkatkan privasi dan keamanan. Selain itu, perusahaan sedang bereksperimen dengan desain baru untuk tab status di versi beta terbaru.