Senin 26 Feb 2024 16:23 WIB

BMKG Catat Ada 238.953 Sambaran Petir di Jabar Selama 16-22 Februari 2024

Kejadian sambaran petir tertinggi terjadi di Kabupaten Sumedang.

Rep: Bayu Adji P / Red: Friska Yolandha
Ilustrasi sambaran petir. BMKG telah menyelesaikan analisis penyebab wafatnya dua mahasiswa Universitas Padjadjaran akibat sambaran petir.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat terdapat 238.953 kejadian sambaran petir di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan sekitarnya pada periode 16-22 Februari 2024. Angka itu meningkat dibandingkan periode 9-15 Februari 2024, di mana terdapat 169.852 kejadian sambaran petir hanya di Jabar.

Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Teguh Rahayu mengatakan, aktivitas sambaran petir sepanjang periode tersebut menunjukkan pada 21 Februari 2024 merupakan aktivitas tertinggi petir CG (-) sebanyak 37.515 kejadian. Sedangkan aktivitas petir CG (+) tertinggi berjumlah 20.271 kejadian yang terjadi pada tanggal 21 Februari 2024.

Baca Juga

"Sepanjang periode 16-22 Februari 2024, kejadian petir tertinggi terjadi pada tanggal 21 Februari 2024 sebanyak 57.786 kejadian dan terendah terjadi pada tanggal 18 Februari 2024 sebanyak 10.737 kejadian," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (26/2/2024).

Ia menambahkan, berdasarkan data kejadian petir yang diperoleh, untuk wilayah Provinsi Jabar, kejadian sambaran petir tertinggi terjadi di Kabupaten Sumedang. Selain itu, sambaran petir juga banyak terjadi di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Bandung Barat.

Kendati demikan, BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang akan kejadian sambaran petir. Masyarakat juga diminta tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Ayyu, sapaan akrab Teguh Rahayu, juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait cara untuk menghindari petir. Pertama, jika sudah mendengar suara guntur, segera masuk ke dalam ruangan atau rumah, namun jika sedang berada di luar rumah segeralah masuk ke dalam mobil. 

Kedua, apabila....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement