Kamis 15 Feb 2024 12:47 WIB

Kasus Kematian Dante, Polisi Periksa Tamara Tyasmara Hari Ini

Pemeriksaan kondisi psikologis Tamara Tyasmara dilakukan oleh Tim Apsifor.

Artis yang juga orang tua dari anak korban meninggal akibat tenggelam D (6) Tamara Tyasmara (kanan) menyaksikan proses ekshumasi jenazah anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim Forensik RS Polri melakukan ekshumasi terhadap korban anak dari artis Tamara Tyasmara nerinisial D (6) yang tenggelam di kolam renang kawasan Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan dengan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Artis yang juga orang tua dari anak korban meninggal akibat tenggelam D (6) Tamara Tyasmara (kanan) menyaksikan proses ekshumasi jenazah anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim Forensik RS Polri melakukan ekshumasi terhadap korban anak dari artis Tamara Tyasmara nerinisial D (6) yang tenggelam di kolam renang kawasan Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan dengan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime dalam mengungkap penyebab kematian korban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil Tamara Tyasmara, ibu dari Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) untuk diperiksa psikologisnya pada Kamis (15/2/2024). Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan pemeriksaan tersebut akan berlangsung di Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan akan berlangsung pukul 16.00 WIB," kata Rovan saat dikonfirmasi di Jakarta. 

Baca Juga

Rovan menjelaskan pemeriksaan psikologis Tamara bakal dilakukan oleh Tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). Namun demikian, dia tak menyebutkan materi yang digali penyidik dalam pemeriksaan kejiwaan terhadap Tamara.

"Materi dari petugas Apsifor," katanya.

Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandi Arifin menjelaskan, kliennya akan hadir pada pemanggilan tersebut. "Insya Allah hadir, " katanya saat dikonfirmasi. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement