Kamis 25 Jan 2024 16:51 WIB

Lindungi iPhone yang Dicuri, Ini Cara Mengaktifkan Fitur Stolen Device Protection

Fitur baru iOS memberikan perlindungan lebih baik terhadap data pemilik perangkat.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Friska Yolandha
Apple menghadirkan fitur baru bernama 'Stolen Device Protection' melalui iOS 17.3 yang memberikan perlindungan terbaik terhadap data pemilik ponsel.
Foto:

Cara Mengaktivasi 'Stolen Device Protection'

Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh para pengguna iPhone adalah memperbarui sistem operasi pada ponsel mereka ke iOS 17.3. Untuk melakukan pembaruan sistem operasi, buka Settings > General > Software Update pada ponsel. Setelah itu, lakukan pembaruan sistem operasi ke versi terbaru. Perlu diketahui bahwa opsi pembaruan ke iOS 17.3 tidak akan muncul pada seri iPhone yang sudah terlalu lama.

Setelah memiliki iOS 17.3, ada lima langkah lanjutan yang perlu dilakukan pengguna iPhone untuk mengaktivasi fitur 'Stolen Device Protection'. Berikut ini adalah langkah tersebut:

  1. Buka menu Setting
  2. Scroll ke bawah dan pilih menu Face ID & Passcode atau Touch ID & Passcode
  3. Masukkan passcode
  4. Scroll ke bawah dan pilih menu Stolen Device Protection
  5. Tap opsi Turn On Protection

 

Pengguna iPhone bisa mengikuti langkah yang sama bila ingin menonaktifkan fitur 'Stolen Device Protection'. Namun pada langkah kelima, pengguna dapat melakukan tap pada opsi Turn Off Protection.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement