Jumat 19 Jan 2024 12:58 WIB

Belajar Blockchain dari '13 Bom di Jakarta'

Literasi dan edukasi terkait penggunaan kripto terus digalakkan.

Potongan adegan dari film aksi terbaru
Foto: Dok VISINEMA
Potongan adegan dari film aksi terbaru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit 4 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra mengemukakan, film "13 Bom di Jakarta" memberikan pengenalan tentang kripto dan blokchain lebih luas kepada masyarakat. "Filmnya keren ya, banyak action, total action, sangat informatif mengenai apa itu Indodax, apa itu bitcoin, pengenalan juga buat masyarakat luas, cocoklah buat ditonton, " katanya saat ditemui seusai nonton bareng film tersebut yang diadakan oleh Indodax di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Seto juga menjelaskan, kasus penggunaan bitcoin untuk mendukung tindakan terorisme memang belum ada. Tapi, pencucian uang ke bitcoin sudah ada. "Kalau untuk pencucian uang kita ada pengaduan, tapi terkait untuk bitcoin kami selalu bekerja sama juga dengan Indodax dan teman-teman, kebetulan hubungan cukup baik," katanya.

Baca Juga

Kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencucian uang ataupun bitcoin. Seto juga menambahkan Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selalu memberikan imbauan terkait antisipasi bahaya "phising", "malware", maupun "ransomware".

"Phising" merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Sedangkan "walware" adalah program yang dirancang dengan tujuan untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer. "Ransomware" merupakan sejenis program jahat atau "malware", yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.

"Baik itu melalui media sosial maupun melalui kegiatan-kegiatan yang disampaikan di tempat umum, jadi selalu kita sampaikan dengan imbauan-imbauan terkait dengan antisipasi bahaya 'phising', 'malware', ataupun 'ransomware'," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan menjelaskan, film tersebut memberikan pemahaman mengenai kripto. "Pertama buat saya ya, tentu dari sisi literasi harus betul-betul memastikan terutama kepada masyarakat yang menjadi nasabah dari kripto itu," katanya.

Kemudian yang kedua, menurut Kasan, adalah selain literasi, juga regulasinya. Hal ini harus transparan dan jelas untuk memastikan masyarakat tidak jadi korban. "Ini kan atas dia coba mencari keadilan, kesetaraan tadi ya disampaikan, ujung-ujungnya kan mencari sendiri. Padahal di dalam regulasi kita, khususnya di kripto dan juga kebijakan-kebijakan yang lain itu sudah jelas," katanya.

Kasan juga menambahkan kalau ada masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem ini mau mengadu sudah ada jalurnya."Itu yang kita sediakan," katanya. "Jadi saya kira terutama untuk masyarakat terutama usia-usia muda harus memahami risikonya. Risiko atas sesuatu masuk ke industri, ya kripto ini salah satunya," katanya.

CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, film "13 Bom di Jakarta" diadaptasi dari kisah nyata yang terjadi di salah satu pengeboman pada 2015. "Film '13 Bom di Jakarta' ini sebenarnya adalah film yang berdasarkan kisah nyata yang terjadi di salah satu pengeboman di Jabodetabek," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement