Kamis 11 Jan 2024 07:37 WIB

Telkom Permudah BPOM Awasi Obat dan Makanan Melalui Media Sosial

Data kini telah menjadi harta yang harus dijaga dan dikelola dengan baik

Serah terima dan penandatanganan dokumen instalasi, UAT dan Lisensi Big Data Platform BigBox diterima oleh Head of Drugs BPOM Arlinda Wibiayu (kanan) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Dok Telkom Indonesia
Serah terima dan penandatanganan dokumen instalasi, UAT dan Lisensi Big Data Platform BigBox diterima oleh Head of Drugs BPOM Arlinda Wibiayu (kanan) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- PT Telkom melalui BigBox sebagai salah satu produk unggulan dari Leap-Telkom Digital (Leap) mempermudah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal pengawasan obat dan makanan lewat media sosial. EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa melalui keterangannya di Makassar, Rabu, (10/1/2024) menyebut, solusi yang diberikan BigBox membuat proyek pekerjaan yang dilakukan BPOM terdokumentasi dengan baik.

"BigBox juga maksimalkan pemantauan media sosial sehingga BPOM dengan mudah dan cepat mengawasi obat dan makanan yang tersebar," ujarnya. BigBox disebut berperan aktif dalam membangun manajemen data analitik secara end-to-end di BPOM.

Baca Juga

Selain itu, dengan adanya fitur Social Media Analytics, kini BPOM dapat dengan mudah dan cepat mengawasi produk maupun perusahaan obat dan makanan lewat media sosial serta berita yang tersebar. Saat ini, BPOM dapat mengetahui apa saja isu yang sedang berkembang dan dibicarakan masyarakat di media sosial.

Dengan begitu, BPOM bisa lebih cepat mengetahui peredaran produk yang melanggar aturan ataupun produk yang mengandung bahan yang dilarang. Melalui BigBox, BPOM mampu mengelola data menjadi lebih baik sehingga peredaran obat dan makanan bisa semakin terawasi.

BPOM menyadari, data telah menjadi aset penting dan menempati posisi esensial saat pengambilan keputusan bagi operasionalnya. Pengelolaan data yang dilakukan BigBox menjawab tantangan yang dihadapi BPOM agar tugas yang dijalankan semakin efektif dan efisien.

Menurut Komang, Telkom meyakini, data adalah aset berharga yang dapat memberikan insight mendalam, menjadi solusi bagi permasalahan, dan menciptakan nilai nyata bagi bisnis dan organisasi. "Dengan BigBox, kami mengajak banyak perusahaan maupun instansi untuk menjelajahi potensi penuh dari data yang dimiliki, serta memberikan keunggulan kompetitif melalui pengambilan keputusan yang cerdas dan inovasi berbasis data,” ujarnya.

Sebelum menggunakan BigBox, BPOM kerap menghadapi kendala ketika memiliki kebutuhan untuk membuat dashboard yang menggunakan beberapa sumber data. Berkat pemanfaatan BigBox, keseluruhan data milik BPOM yang berasal dari 44 sumber data dan aplikasi, kini lebih mudah dikelola karena seluruh proyek terdokumentasi dengan baik di satu sumber.

Chief Executive Officer BigBox Muhammad Sigit Pramudya menuturkan, BigBox menghadirkan solusi end-to-end data management and analytics platform yang revolusioner kepada BPOM. Teknologi yang ada di BigBox dirancang untuk mengatasi kompleksitas pengelolaan data dalam skala besar dalam format yang beragam.

Teknologi inilah yang menjadi solusi tepat bagi kebutuhan pengelolaan data BPOM. "Lewat fitur Social Media Analytics dari BigBox, BPOM kini lebih cepat mengetahui ketika ada obat dan makanan terlarang yang beredar di masyarakat. Insight tersebut membuat BPOM semakin mudah dalam membuat keputusan lanjutan dalam menangani pelanggaran yang muncul,” ujar Sigit.

BigBox menjadi jawaban dari tantangan era digital, di mana data telah menjadi harta yang harus dijaga dan dikelola dengan baik serta mudah diakses. Meningkatnya kesadaran Indonesia terkait data tercermin dari pertumbuhan project yang ditangani BigBox.

Hingga tahun 2023, project yang ditangani BigBox naik lebih dari 200 persen dibandingkan 2021. Ini mengindikasikan bahwa BigBox konsisten memberikan pelayanan terbaik sehingga kepercayaan terhadap BigBox juga terus meningkat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement