Rabu 03 Jan 2024 13:15 WIB

Imam Kolaps Saat Sujud, Makmum Harus Batalkan Sholat Buat Menolong atau Lanjutkan Sholat?

Viral imam kolaps saat sujud memimpin sholat berjamaah.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Sholat berjamaah. Saat imam kolaps, makmum berkewajiban memberikan pertolongan.
Foto: EPA-EFE/FRIEDEMANN VOGEL
Sholat berjamaah. Saat imam kolaps, makmum berkewajiban memberikan pertolongan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media sosial diramaikan dengan video yang menunjukkan seorang imam meninggal saat sedang sujud. Situasi seperti ini tak jarang membuat para makmum merasa bingung untuk bertindak.

Sebagian orang berpendapat bahwa seluruh makmum sebaiknya menuntaskan sholat terlebih dahulu sebelum memberikan pertolongan kepada imam yang kolaps. Namun, sebagian orang lainnya menilai imam perlu ditolong terlebih dahulu.

Baca Juga

Berkaitan dengan perbedaan ini, shaikh Assim Alhakeem menilai bahwa bukan hal yang logis untuk membuat semua makmum menghentikan sholat dan menolong imam. Di sisi lain, bukan hal yang logis pula bila semua makmum melanjutkan sholat tanpa ada yang memberi pertolongan secepatnya untuk sang imam.

Menurut shaikh Assim, menolong imam yang kolaps saat sholat berjamaah merupakan kewajiban bagi para makmum. Akan tetapi, shaikh Assim menilai cukup dua atau tiga makmum saja yang perlu membatalkan sholat dan memberikan pertolongan kepada sang imam.

Shaikh Assim menilai imam yang kolaps perlu segera ditolong karena bisa jadi sang imam mengalami kondisi darurat, seperti serangan jantung. Dalam kondisi seperti ini, dua atau tiga makmum bisa memberikan pertolongan kepada sang imam dengan membawanya ke rumah sakit atau memberikan pertolongan pertama seperti resusitasi jantung paru (RJP).

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement