Kamis 21 Dec 2023 21:36 WIB

Catat Tanggal Merah Kalender, Tips Pilih Cuti di 2024  

Masyarakat dapat dengan mudah mulai mengatur rencana bepergian dan memanfaatkan cuti.

Rep: Santi Sopia/ Red: Gita Amanda
Tahun 2024 menjadi waktu untuk mewujudkan ide liburan yang belum sempat terealisasi. (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Tahun 2024 menjadi waktu untuk mewujudkan ide liburan yang belum sempat terealisasi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2023 akan segera berakhir dan kita tengah bersiap menyongsong tahun 2024. Momen pergantian tahun biasanya menjadi kesempatan untuk menyusun kembali keinginan dan harapan yang ingin dicapai di tahun mendatang, termasuk liburan impian.  

Kini dengan telah ditetapkannya daftar hari libur nasional dan cuti bersama di sepanjang tahun 2024 oleh pemerintah, masyarakat dapat dengan mudah mulai mengatur rencana bepergian dan memanfaatkan cuti dengan lebih maksimal agar liburan di tahun depan menjadi lebih berkesan dan menyenangkan.

Baca Juga

Maria Risa Puspitasari, SVP of Brand Marketing tiket.com, mengatakan banyak orang memiliki wishlist liburan tersendiri. Tahun 2024 menjadi waktu untuk mewujudkan ide liburan yang belum sempat terealisasi. 

"Catat tanggal libur dan cuti bersama, agar sobat tiket bisa memaksimalkan tanggal untuk berlibur di tengah kesibukan, sambil mempersiapkan kebutuhan liburan sejak awal untuk harga yang lebih terjangkau," kata dia, dikutip Kamis (21/12/2023).

Sebelum menentukan destinasi liburan, berikut rekomendasi memilih tanggal cuti agar liburan semakin maksimal.

  • Februari: Maksimalkan cuti tiga hari untuk libur 9 hari.
  • Maret: Cuti satu hari dapat lima hari libur atau empat hari dengan sembilan hari.
  • Mei: Pilih cuti dengan bijak untuk menikmati liburan 12 hari atau 9 hari sambil merayakan Kenaikan Isa Almasih dan Hari Raya Waisak.
  • Juni: Menikmati libur musim panas hingga 9 hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement