Sabtu 02 Dec 2023 13:21 WIB

Facebook-Instagram Masih Terus Promosikan Konten Pelecehan Anak, Uni Eropa Meradang

Uni Eropa memberi tenggat 22 Desember kepada Meta untuk merespons.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Reiny Dwinanda
Lambang Meta, perusahaan pemilik media sosial Facebook dan Instagram. Meta dinilai lambat merespons laporan konten pelecehan seksual terhadap anak.
Foto: AP Photo/Jeff Chiu, File
Lambang Meta, perusahaan pemilik media sosial Facebook dan Instagram. Meta dinilai lambat merespons laporan konten pelecehan seksual terhadap anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah laporan terbaru The Wall Street Journal menyebut Meta gagal menghentikan jaringan besar orang-orang yang menggunakan platformnya untuk mempromosikan konten pelecehan anak. Ada banyak contoh akun eksploitasi anak yang ditemukan di Facebook dan Instagram.

Laporan tersebut telah mendorong pengawasan baru dari regulator Uni Eropa. Dalam laporan itu, The Wall Street Journal bersama Pusat Perlindungan Anak Kanada merinci pengujian yang menunjukkan bagaimana rekomendasi Meta dapat menyarankan grup Facebook, tagar Instagram, dan akun lain yang digunakan untuk mempromosikan dan berbagi materi eksploitasi anak.

Baca Juga

Berdasarkan pengujian yang mereka lakukan, Meta lambat dalam menanggapi laporan tentang konten semacam itu. Lantas, algoritmanya sering kali mempermudah orang untuk terhubung dengan konten yang melanggar.

Misalnya, Pusat Perlindungan Anak Kanada mengatakan jaringan akun Instagram dengan masing-masing 10 juta pengikut terus menyiarkan video pelecehan seksual terhadap anak-anak beberapa bulan setelah dilaporkan ke perusahaan tersebut. Meta awalnya menolak untuk mengambil tindakan atas laporan pengguna tentang grup Facebook yang disebut "Incest" yang bersifat publik.

Kelompok tersebut akhirnya dibubarkan. Begitu pula dengan komunitas serupa lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement