Jumat 01 Dec 2023 05:15 WIB

Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi Ancam 21 Wilayah Perairan Indonesia, Ini Daftarnya

Gelombang tinggi di 21 wilayah perairan Indonesia berlaku pada 1-2 Desember 2023.

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi di 21 wilayah perairan Indonesia yang berlaku pada 1-2 Desember 2023.
Foto: Antara
BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi di 21 wilayah perairan Indonesia yang berlaku pada 1-2 Desember 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi di 21 wilayah perairan Indonesia yang berlaku pada 1-2 Desember 2023. "Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/11/2023) malam.

Ia mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4 hingga 25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan 4 hingga 20 knot.

Baca Juga

Berikut ini daftar wilayah yang terdampak gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter, yakni perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Barat Lampung.

Lokasi lainnya berada di Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, perairan selatan Bali hingga Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian Selatan, dan Samudra Hindia selatan Banten hingga NTT.

Tinggi gelombang yang sama juga diperkirakan terjadi di perairan selatan Pulau Sumba, Laut Natuna Utara, perairan utara Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kepulauan Sangihe, perairan Talud, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung dan Likupang, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, dan Samudra Pasifik utara Halmahera, hingga Papua Barat.

Dalam laporannya BMKG juga menyertakan saran keselamatan berisi imbauan agar pengguna kapal di wilayah tersebut memperhatikan risiko terhadap keselamatan pelayaran.

Saran itu berlaku bagi perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot terhadap tinggi gelombang di atas 1,25 m, kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot terhadap tinggi gelombang di atas 1,5 m, kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m.

Imbauan yang sama juga disampaikan kepada pengguna kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot terhadap tinggi gelombang di atas 4 meter. "Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Eko Prasetyo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement