Selasa 07 Nov 2023 17:26 WIB

Dipanggil Jokowi, Apdesi Bantah Bahas Pemilu 2024

Ketum Apdesi membantah dipanggil Presiden Jokowi untuk membahas Pemilu 2024.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum APDESI Surta Widjaja dan sejumlah perwakilan kepala desa. Ketum Apdesi membantah dipanggil Presiden Jokowi untuk membahas Pemilu 2024.
Foto: Republika/ Dessy Suciati Saputri
Ketua Umum APDESI Surta Widjaja dan sejumlah perwakilan kepala desa. Ketum Apdesi membantah dipanggil Presiden Jokowi untuk membahas Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/11/2023). Usai pertemuan, Ketua Umum APDESI Surta Widjaja membantah membahas soal pemilu. Menurut dia, dalam pertemuan ini hanya membahas soal masalah desa saja.

"Nggak ada. Total kita pure persoalan desa saja," kata Surta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga

Ia pun menegaskan, APDESI akan bersikap netral dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat bisa memilih sesuai keinginannya sendiri.

"Oh itu beliau pesan agar kondusif berjalan baik itu pasti, netralitas dijaga biar masyarakat memilih masyarakat sudah cerdas memilih," ujarnya.

Menurutnya, APDESI pun siap membantu menyukseskan penyelenggaraan pemilu dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar hadir di TPS dan turut menggunakan hak pilihnya.

"Kita imbau dan arahkan mensukseskan berjalan baik, silakan datang ke TPS, kalau nggak ada yang ke TPS gimana siapa yang mau milih kan," kata dia.

Surta juga membantah saat ditanya apakah dalam pertemuan ini juga turut dibahas soal dukungan untuk putra Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak ada tidak sama sekali menyinggung hal itu. Kita netral saja," ujarnya.

Surta menjelaskan, dalam pertemuan tersebut APDESI dan perwakilan kepala desa membahas mengenai masa jabatan kepala desa. Selain itu, juga dibahas soal pengelolaan dana desa yang meminta agar 70 persennya bisa diatur oleh desa dan 30 persen diatur oleh pusat.

"Dalam pertemuan biasa kita mengusulkan seperti yang sudah terjadi di publik, yaitu berbicara periodisasi. Namun semua tinggal rapat eksekutif dan legislatif yang menentukan," jelasnya.

Menurutnya, Presiden pun mendukung usulan-usulan APDESI tersebut. "Dia respons saja, mendukung apa yang kita sampaikan dan pihak legislatif pun mendukung. Menyetujui belum nanti itu urusan beliau eksekutif dan legislatif membahasnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement