Selasa 10 Oct 2023 13:10 WIB

Makna Foto Ketua KPK bersama SYL Versi Pakar Komunikasi

Foto Firli bersama SYL menuai perdebatan banyak pihak.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menganalisis gestur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam foto yang viral di media sosial. 

Foto ini mengemuka saat KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan dan laporan polisi soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Baca Juga

"Melalui foto yang sudah beredar terlihat bahwa gesture Firli menunjukkan ketidaknyamanan, rasa percaya diri, dan tegas. Hal ini terlihat dari satu kaki Firli yang diangkat di atas dengkul," kata Emrus dalam keterangannya yang diterima Republika pada Selasa (10/10/2023). 

Emrus menganalisa gestur SYL tampak sebagai upaya memohon sesuatu. Emrus meyakini gestur dan komunikasi keduanya pasti bukan tanpa alasan.

"Gesture SYL terlihat seperti sedang memohon sesuatu," ujar Emrus.

Dalam foto yang beredar, Ketua KPK Firli Bahuri terlihat mengenakan pakaian olahraga dan duduk bersebelahan dengan SYL, yang mengenakan kemeja dan celana jeans di sebuah bangku panjang. Momen ini diduga terjadi pada Desember 2022 di sebuah GOR bulutangkis di Mangga Besar, Jakarta.

Emrus menjelaskan pertemuan keduanya berlangsung di ruang publik yang bisa dilihat oleh semua orang yang hadir di GOR tersebut. Jika ada niat jahat seperti pemerasan, pertemuan semacam itu seharusnya diatur di tempat tertutup atau pribadi.

"Dan itu terjadi di ruang publik, kecuali memang foto itu ada di ruang privat, lalu di foto itu juga banyak orang artinya ada orang lain, tidak hanya mereka berdua," ujar Emrus. 

Emrus menduga foto itu sulit jadi bukti tunggal untuk menguatkan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. 

"Kalau foto itu lalu menjadi bukti materiil di persidangan yang akan dipakai untuk indikasi pemerasan oleh pimpinan KPK, menurut saya tidak akan cukup kuat sebagai bukti," ujar Emrus.

Di sisi lain, Emrus mengatakan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan indikasi koruptor melawan proses hukum yang sedang berjalan. Padahal korupsi termasuk kejahatan yang sangat luar biasa. 

"Idealnya penanganan tindak pidana korupsi ini harus diprioritaskan," ujar Emrus.

Pernyataan Emrus tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Mengawal Agenda Antikorupsi Bersama KPK” yang digelar Lembaga Pemilih Indonesia (LPI). 

Diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mantan Menteri Pertanian SYL disebut turut terjerat kasus itu. Walau demikian, belum ada pengumuman resmi dari KPK soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Kementan.

Adapun Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan. Penetapan ini terjadi setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement