Senin 09 Oct 2023 15:33 WIB

Serukan Solusi Damai, FPKS DPR: Kekerasan tak akan Berhenti Selama Israel Jajah Palestina

Penjajahan yang terus-menerus akan memunculkan kekerasan dan akan menjadi siklus.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus belajar dari kasus penolakan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak di Jerman hanya karena mengenai pencetakan blanko spesimen tanda tangan.
Foto: istimewa
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus belajar dari kasus penolakan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak di Jerman hanya karena mengenai pencetakan blanko spesimen tanda tangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan kembali terjadi di wilayah Palestina dan Israel Sabtu (7/10/2023). Kelompok Islam pembela Palestina, Hamas, melakukan serangan besar-besaran kepada Israel. Israel kemudian membalas dengan serangan udara dan darat di perbatasan Israel Palestina.

Pecahnya kekerasan di Palestina-Israel disesalkan oleh Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi PKS  Sukamta. Sukamta menyatakan bahwa kekerasan di Palestina tidak akan pernah berhenti total selama Israel terus menjajah Palestina.

"Tidak ada yang bisa menerima penjajahan yang di dalamnya terdapat represi, kekerasan dan pelecehan nilai nilai kemanusiaan selama lebih dari 70 tahun. Kebijakan penjajahan yang rasis dan penuh kebencian yang diterapkan terhadap mereka bahkan sebagian besar dari mereka telah diperlakukan seperti hidup dalam penjara terbuka selama lebih dari 25 tahun akibat dari kebijakan mengisolasi wilayah mereka," kata Sukamta dalam siaran persnya kepada Republika, Senin (9/10/2023)

"Mereka telah kehilangan harapan untuk mendapatkan solusi yang adil atas diri dan Bangsa mereka. Rasanya naif kalau orang membayangkan mereka akan menerima terus dan suatu saat tidak akan memberontak dengan kekerasan sebagai langkah terakhir mempertahankan eksistensi dan kehormatan mereka," ujarnya.

Sukamta mengungkapkan, bangsa Indonesia yang mengalami penjajahan serupa dan harus berjuang sendiri merebut kemerdekaanya melalui perang kemerdekaan, sangat memahami apa yang sesang dialami bangsa Palestina.

"Walaupun demikian, kami menyerukan kedua pihak perlunya penyelesaian secara damai. Semua pihak harus bersedia duduk bersama dan saling terbuka menerima tawaran solusi perdamaian dengan konsep dua negara berdaulat yang berdampingan," katanya.

"Indonesia sesuai amanah UUD 1945 untuk menghilangkan penjajahan di dunia perlu menggalang dukungan lebih luas ke negara-negara yang selama diam atau mendukung Israel. Dukungan negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan Jerman atas kejahatan Israel terhadap Palestina menjadikan Israel masih terus melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina. Indonesia juga bisa mendorong Organisasi Konfrensi Islam (OKI) untuk lebih tegas terhadap Israel dan lebih maksimal mendukung Palestina," katanya.

Sukamta mengingatkan bahwa penjajahan yang terus-menerus pasti akan memunculkan kekerasan dan pada gilirannya akan menjadi siklus yang melahirkan kekerasan baru. "Maka perdamaian dan implementasi dua negara berdampingan secara berdaulat adalah solusi damai yang lebih abadi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement