Jumat 06 Oct 2023 13:52 WIB

Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar Hingga Tewas Disebut Sempat Bikin Laporan Palsu

Dalam laporannya korban disebut meninggal karena sakit.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak anggota DPR RI yang diduga menganiaya kekasihnya DSA (29) hingga tewas, disebut sempat membuat laporan palsu ke Polsek Lakarsantri, Surabaya. Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq.

"Kami juga mengkritisi, karena Si R (GRT) kuat dugaan melakukan laporan palsu ke Polsek Lakarsantri yang diterima Polsek Lakarsantri," kata Dimas, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga

Dimas menjelaskan, GRT melaporkan terkait adanya orang yang meninggal dunia lantaran sakit di Apartemen Orchard, Surabaya.  

Ia menyayangkan, petugas Polsek Lakarsantri, Surabaya langsung mempercayai laporan dari GRT tersebut dan menyampaikannya ke media, tanpa melalui proses visum.

Bahkan, kata dia, kemungkinan jika kuasa hukum tidak menindaklanjuti dengan melaporkan ke Polrestabes Surabaya, bisa jadi kasus ini tidak akan pernah terungkap.

"Dia melaporkan bahwasanya ada orang yang MD karena sakit jantung atau asam lambung. Ini yang saya kira sangat kecewakan. Apa yang disampaikan oleh si R ini, dijawab atau disampaikan oleh Polsek Lakarsantri ke media online yang mengatakan, kuat dugaan (meninggalnya DSA) karena sakit. Seharusnya seorang Kapolsek perlu adanya proses visum atau proses autopsi," kata Dimas.

Seperti diketahui korban diduga meniggal dianiaya di salah satu klub malam di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement