Sabtu 23 Sep 2023 09:52 WIB

Ada Aturan Baru Komisi Eropa, Begini Aksi TikTok dan Google

TikTok mengaku sedang menguji fitur pencarian dari Google.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Natalia Endah Hapsari
Sebuah fitur menunjukkan halaman hasil pencarian TikTok termasuk tautan untuk mencari permintaan yang sama di Google.
Foto: AP/Kiichiro Sato
Sebuah fitur menunjukkan halaman hasil pencarian TikTok termasuk tautan untuk mencari permintaan yang sama di Google.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah fitur yang ditemukan oleh peneliti aplikasi Radu Oncescu menunjukkan halaman hasil pencarian TikTok termasuk tautan untuk mencari permintaan yang sama di Google. Dalam tangkapan layar lain yang dibagikan oleh Oncescu, pop-up TikTok berbunyi, “TikTok tidak mendukung atau bertanggung jawab atas hasil pencarian dari Google.” Google menolak berkomentar terkait ini. Namun, TikTok mengatakan sedang menguji fitur tersebut di beberapa pasar.

Dilansir The Verge, Sabtu (23/9/2023), penambahan hasil Google yang ditautkan ke dalam aplikasi TikTok adalah contoh terbaru dan paling menonjol dari aplikasi video pendek yang condong ke penelusuran. Awal bulan ini, TikTok diam-diam menambahkan cuplikan Wikipedia yang tertaut langsung ke situs tersebut. 

Baca Juga

Cuplikan tidak muncul untuk setiap penelusuran tetapi tampaknya muncul untuk beberapa lokasi, perusahaan, dan individu. Juru bicara TikTok Zachary Kizer mengatakan fitur tersebut telah aktif selama beberapa bulan.

Latar belakang kemitraan Google dan TikTok adalah potensi kasus antimonopoli penting terhadap Google yang saat ini sedang berlangsung. Departemen Kehakiman AS menuduh Google secara tidak sah mempertahankan dominasi pencariannya melalui kesepakatan mahal dengan perusahaan seperti Apple yang menjadikan Google sebagai mesin pencari default pada produk.

Pada saat yang sama, TikTok mungkin berada di bawah pengawasan lebih ketat oleh regulator setelah Komisi Eropa memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar penjaga gerbang yang harus mematuhi aturan baru berdasarkan Digital Markets Act (DMA). 

DMA merupakan upaya untuk mengekang praktik antipersaingan di perusahaan-perusahaan teknologi besar. Perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa akan diwajibkan untuk mematuhi aturan-aturan tertentu berdasarkan peraturan yang mengaturnya. Aplikasi perpesanan, misalnya, harus dapat dioperasikan dengan platform lain dan pengguna harus dapat menginstal aplikasi dan toko aplikasi pihak ketiga. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement