Rabu 23 Aug 2023 06:36 WIB

Pria Bawa Golok yang Palak Penjaga Warung di Bandung Diburu Polisi

Kapolrestabes menyebut dibentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pemalakan itu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Foto: dok, Repubkika
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi tengah memburu pria yang melakukan pemalakan terhadap penjaga warung kelontong di kawasan Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, pria tersebut terlihat membawa golok saat melakukan pemalakan.

“Kita sudah bentuk tim khusus untuk ungkap kasus ini dan sudah terdapat titik terang,” kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Markas Polresta Bandung, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga

Pelaku diminta segera menyerahkan diri. Kapolrestabes mengatakan, jajarannya akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan di Kota Bandung. “Kami akan menindak tegas yang berulah dan meresahkan masyarakat Kota Bandung,” kata Kapolrestabes.

Sebelumnya, rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria membawa golok dan melakukan pemalakan di warung kelontong. Pelaku terlihat menggunakan jaket dan masker. Sambil mengacungkan golok, pria tersebut memaksa meminta ponsel penjaga warung.

Dalam rekaman video itu sempat terlihat seorang pria lainnya mendekati pelaku. Kemudian pelaku tampak berbicara dengan pria tersebut, yang kemudian meninggalkan warung.

Sementara pelaku masih memaksa meminta ponsel. Korban menyebut tidak ada. Pelaku lantas meminta duit. “400 ribu,” kata pelaku.

Menurut Kepala Polsek (Kapolsek) Coblong Kompol Sumiati, pemalakan di warung kelontong itu dilaporkan terjadi pada Senin (21/8/2023) dini hari. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

“Dua orang pelaku. Satu pelaku menunggu di atas motor. Satu pelaku masuk ke dalam kios sambil mengeluarkan golok,” kata Kapolsek.

Setelah memaksa meminta ponsel, Kapolsek mengatakan, pelaku meminta uang Rp 400 ribu. Namun, korban hanya memberikan uang Rp 50 ribu dan dua bungkus rokok.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement