Selasa 18 Jul 2023 23:51 WIB

Upbit Jabarkan Kekuatan Bitcoin ETF dan Pengaruhnya di Pasar Kripto

Bitcoin ETF sendiri merupakan instrumen investasi pasif.

Bitcoin.
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Bitcoin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bitcoin ETF (Exchange-Traded Fund) adalah dana investasi yang dapat melacak harga bitcoin dan juga diperdagangkan di bursa saham tradisional. ETF  Bitcoin sendiri menawarkan investor cara untuk mendapatkan eksposur ke Bitcoin tanpa harus langsung membeli atau menyimpan mata uang digital. 

Bitcoin ETF sendiri merupakan instrumen investasi pasif. Setiap ETF terikat pada sebuah indeks, dan kinerja ETF melacak kinerja indeks yang mendasarinya. Indeks dapat terdiri dari portfolio crypto campuran atau hanya indeks yang dikaitkan dengan harga bitcoin. Hal ini menjawab kekhawatiran mengenai keamanan atau penyimpanan Bitcoin karena uang investor terikat pada harga bukan pada aset digital tersebut

Baca Juga

VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi pun menyampaikan pandangannya. Dia mengeklaim, dengan ETF bitcoin, investor tidak perlu khawatir wallet mereka akan dibobol atau hilang - yang ada hanya uang di pasar, yang mengikuti harga Bitcoin. Sehingga, Bitcoin ETF menawarkan cara yang lebih sederhana bagi investor untuk berinvestasi di pasar aset digital tanpa perlu terjun ke dunia kripto secara langsung

Walaupun Bitcoin ETF masih menghadapi berbagai kendala dari SEC (Security Exchange Commision) namun pada akhir 2021, akhirnya SEC resmi mengizinkan bitcoin ETF pertama berbasis future-based, yaitu “BITO” yang mulai diperdagangkan pada Oktober 2021 di bursa saham Chicago Mercantile Exchange (CME). "Bahkan tahun ini juga, SEC akhirnya mengizinkan ETF bitcoin dengan leverage untuk diperdagangkan di Amerika Serikat. ETF Bitcoin yang ditawarkan oleh Volatility Shares diberi nama “2x Bitcoin Strategy ETF” (BITX) dan mulai diperdagangkan di Chicago Board Options Exchange (CBOE) pada Selasa (27/6/2023)," kata dia.

 

Pengumuman disetujuinya bitcoin ETF dengan leverage ini ternyata memberikan dampak positif terhadap pasar kripto. Dilansir dari CoinMarketCap, tercatat pergerakan mata uang kripto pada Kamis (22/6/2023), kata dia, harga BTC sempat menyentuh US$ 26.953 dan naik lebih dari 3,5% dalam sepekan. Ethereum juga menguat 3,5% dalam kurun waktu 24 jam. Tentunya pergerakan harga ini dapat dijadikan sinyal positif untuk membuka jalan bagi peraturan kripto yang lainnya seperti untuk ETF Bitcoin Spot oleh SEC.

"Kebijakan SEC untuk menyetujui ETF Bitcoin dengan leverage tentunya membawa dampak positif dimana kita harapkan dapat membawa masuk investor institusional untuk masuk ke pasar kripto yang diharapkan dapat menyuntikkan likuiditas yang signifikan sehingga dapat lebih banyak meningkatkan permintaan di pasar," ujar dia. 

“Meskipun kebijakan ini membawa dampak positif bagi kemajuan industri mata uang kripto, penting bagi para investor untuk tetap berhati - hati dengan terus mempertimbangkan dinamika pasar, perkembangan regulasi, dan juga faktor eksternal yang dapat memengaruhi harga,” kata Resna menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement