Rabu 31 May 2023 18:56 WIB

Menguak Identitas Mister Cakil, Peretas Laman Pemprov Jatim dan ITS

Laman Pemprov Jatim dan program pascasarjana ITS diretas pada Februari 2023 lalu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Reiny Dwinanda
Hacker (Ilustrasi). Polisi menangkap hacker laman Pemprov Jatim dan ITS.
Foto:

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya mengerucut kepada Mister Cakil yang merupakan satu jaringan dengan Agus. Hasil pendalaman polisi, Mister Cakil dan Agus rupanya juga berkolaborasi meretas situs milik Pemprov Jatim.

"AT telah melakukan peretasan ratusan situs atau sub domain, baik pemerintahan maupun swasta. Salah satunya juga situs milik Pemprov Jatim bersama Mister Cakil," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo Jatim Achmad Fadlil Chusni mengimbau pemilik laman agar memperhatikan dan memprioritaskan keamanan tanpa celah. Itu penting agar dapat menutup akses hacker.

"Waspada terhadap aplikasi. Mungkin pada saat hacker masuk, mereka memanfaatkan unggah file. Harusnya itu dibatasi karena paling mudah mereka memanfaatkan celah dan di situ dititipkan yang namanya back door," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat unit ponsel, dua perangkat komputer rakitan , dan dua laptop rakitan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU nomot 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement