Jumat 19 May 2023 06:50 WIB

Pertajam Insentif Kendaraan Listrik

Pemerintah sedang mengevaluasi kebijakan subsidi kendaraan listrik.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Program subsidi mobil listrik berupa insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen yang diberikan pemerintah dinilai berjalan lambat. Penyebab lambatnya realisasi program itu karena masih terbatasnya infrastruktur kendaraan listrik. Untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik, pemerintah dinilai perlu mempertajam pemberian insentif. “Konsumen tidak akan serta-merta beralih ke motor...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement