REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan belanja daring Tokopedia menolak dan akan menindak tegas penjualan barang palsu atau bajakan pada aplikasinya.
"Tokopedia itu sifatnya user generated content jadi pengguna bisa secara mandiri meng-upload (mengunggah) barang dengan harapan tidak ada batasan dalam memulai bisnis tapi di sisi lain kita ikuti berbagai upaya untuk menjaga agar platform ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya pada acara konferensi pers Tren Belanja Online Selama Ramadan hingga Lebaran 2023 di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (9/5/2023).
Namun sistem tersebut kadang disalahgunakan untuk menjual produk-produk palsu atau bajakan. Untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, Tokopedia melakukan tindakan pencegahan dengan membentuk tim risiko dan keamanan khusus yang secara rutin memantau sistem dari penjualan yang menyalahi aturan.
Selain itu Tokopedia juga membuka kesempatan bagi para pemilik merek untuk mendaftarkan informasi hak kekayaan intelektual (HaKI) produk yang dijualnya pada portal yang disediakan Tokopedia sehingga hak kekayaan intelektual produk tersebut dapat terlindungi.
Di samping pengawasan pada sistem dan fitur portal HaKI, Tokopedia juga bekerja sama secara proaktif dengan instansi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meminimalisir masuknya produk-produk palsu yang dijual pada aplikasi tersebut.
Ekhel menghimbau pengguna Tokopedia untuk ikut berkontribusi dalam mencegah perdagangan barang palsu atau bajakan dengan melaporkan setiap penemuan produk yang menyalahi ketentuan melalui fitur "Laporkan Produk" yang tersedia pada aplikasi Tokopedia.
"Kontribusi pengguna secara umum juga sangat berharga sekali makanya (pada) setiap produk ada titik tiga (pintasan untuk menggunakan fitur laporkan produk), setiap pengguna bisa melaporkan dan dengan itu (pengguna) bisa berkontribusi menjaga platform kita sesuai dengan kaidah yang berlaku," ujar Ekhel.