REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi pesan instan WhatsApp menghadirkan sejumlah pembaruan fitur polling atau jajak pendapat, termasuk menambahkan opsi baru untuk membuat jajak pendapat dengan single-vote (satu suara). Opsi single-vote memungkinkan pengguna hanya bisa memilih suara (voting) sebanyak sekali dalam jajak pendapat di grup percakapan.
Fitur single-vote bisa diatur dengan cara matikan opsi "izinkan banyak jawaban" saat membuat jajak pendapat. Selain itu, kini pengguna juga dapat menelusuri atau mencari jajak pendapat di dalam obrolan WhatsApp yang mungkin terlewatkan oleh pengguna di lain waktu.
Opsi itu hampir serupa saat pengguna mencari percakapan tertentu dalam obrolan. Pembaruan terkait fitur polling juga termasuk kemunculan notifikasi atau pemberitahuan saat orang memberikan suara pada jajak pendapat sehingga pengguna lebih mudah mengikuti tanggapan, menurut informasi yang dimuat di situs resmi WhatsApp, Kamis (4/5/2023)