REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gelombang tinggi hingga empat meter berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 4-5 Mei 2023.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, Kamis, mengatakan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.
Ia mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Banda, perairan KepulauanSermata-Kepulauan Tanimbar, perairan KepulauanKai-Kepulauan Aru dan Laut Arafuru," paparnya.
Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan selatan Bali-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan selatan Pulauan Sumba, perairan PulauSawu, Laut Sawu, Selat Sumba, dan perairan Kupang-Pulau Rotte.
Kemudian Samudra Hindia Selatan Banten-Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Jawa bagian timur, perairan utara Kepulauan Talaud, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Selayar, Laut Flores, perairan Baubau-Wakatobi, Teluk Tolo, perairan selatan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, perairan Pulau Buru-Pulau Ambon-PulauSeram, Laut Banda, perairan KepulauanSermata-Kepulauan Tanimbar, perairan selatan KepulauanKai-Kepulauan Aru, Laut Arafuru, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter, kata dia, berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Bali dan Samudra Hindia Selatan NTT.
Eko Prasetyo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), dan kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m) dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).