REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pengembang perangkat lunak dan penerbit permainan video Amerika, Epic Games kalah dalam perlawanan hukum melawan perusahaan teknologi multinasional, Apple. Perselisihan hukum itu dimulai ketika Epic Games memasang sistem pembayarannya sendiri di permainan video, Fortnite.
Dilansir GIZ China pada Rabu (26/4/2023), tindakan itu dinilai melanggar kebijakan Apple. Akibatnya, App Store melarang Fortnite dan Epic Games ada di platform iOS terbuka. Meskipun pengadilan AS telah memutuskan bahwa pengembang iOS dapat mengiklankan metode pembayaran lain dalam aplikasi mereka, platform terbuka untuk iOS masih belum dijamin. Peraturan ini sudah ada di negara lain, tapi belum bisa dipastikan apakah akan berlaku di AS.
Namun di Eropa, Apple akan diminta untuk membuka platform tersebut. Ini tidak akan memengaruhi pengguna di Eropa, karena UE sedang merencanakan tindakan pencegahan yang sesuai untuk platform terbuka. Apple dapat mengizinkan alternatif untuk App Store untuk pertama kalinya pada 2023 dengan iOS 17, tetapi kecil kemungkinan mereka akan memasarkan perubahan ini, karena App Store adalah sumber pendapatan yang signifikan.
Di AS, kritikus berpendapat bahwa metode pembayaran alternatif merugikan pengguna Apple, tetapi Apple masih bisa tenang. Pada akhirnya, argumen ini hanyalah fasad untuk mempertahankan sumber pendapatan yang menguntungkan. Argumen Apple tidak masuk akal jika mereka menawarkan platform yang aman dan terbuka seperti macOS.
Secara keseluruhan, pertarungan hukum antara Epic Games dan Apple menyoroti perdebatan yang sedang berlangsung seputar keterbukaan platform aplikasi. Masih harus dilihat apakah platform iOS terbuka akan menjadi kenyataan di AS. Eropa mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa penggunanya memiliki akses ke lebih banyak opsi. Jelas bahwa masa depan platform aplikasi akan terus menjadi perdebatan hangat di tahun-tahun mendatang.