Selasa 14 Mar 2023 12:39 WIB

Cegah Kekerasan, Madrasah Harus Jadi Lingkungan Ramah Anak

Guru dan siswa madrasah harus menginspirasi lingkungan sekitar ramah anak.

Suasana belajar di madrasah yang ramah anak.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana belajar di madrasah yang ramah anak.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan madrasah di wilayah tersebut.

Kepala Kanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe, di Manado, Senin, mengatakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama, sangat penting untuk terus dilakukan.

Baca Juga

Sarbin meminta para pengawas madrasah agar lebih proaktif membedah, mendalami, dan terus-menerus mensosialisasikan PMA 73 Tahun 2022 tersebut di lingkungan madrasah.

"Selain itu, para guru dan siswa juga memahami dan terbangun paradigma baru dalam membangun relasi yang lebih sehat dan humanis antara guru dan siswa," katanya.

Ia mengatakan sosialisasi PMA 73 Tahun 2022 termasuk tugas para pengawas untuk terus mengingatkan para guru dan siswa agar suasana di madrasah makin ramah dan humanis.

Selain itu, juga, tercipta paradigma baru yang memastikan bahwa para siswa diperlakukan secara bermartabat sebagai subjek bina dan subjek didik, bukan objek semata.

Sarbin juga mengingatkan secara tegas agar tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan madrasah.

"Saya ingatkan tidak boleh ada kekerasan di madrasah dalam bentuk apapun termasuk kekerasan seksual. PMA 73 Tahun 2022 sudah jelas mengatur semua itu termasuk hukuman yang dijatuhkan. Mari bersama kita cegah kekerasan seksual di madrasah dan ciptakan madrasah yang ramah, bermartabat, dan manusiawi," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement